Kota Malang
Usai Parkir Gratis Tujuh Hari, Gedung Parkir Kayutangan Heritage Mulai Terapkan Tarif

Memontum Kota Malang – Setelah menerapkan kebijakan parkir gratis selama tujuh hari masa sosialisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memberlakukan tarif parkir di Gedung Parkir Kayutangan Heritage. Penerapan tarif resmi tersebut, mulai diberlakukan sejak Rabu (14/01/2026) kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa sistem pembayaran parkir di gedung tersebut saat ini telah melayani transaksi tunai maupun non-tunai melalui QRIS. “Pembayarannya bisa cash dan cashless menggunakan QRIS. Untuk E-parking masih menunggu proses pengadaan tahun ini,” ujar Rahmat, Kamis (15/01/2026) tadi.
Dirinya memastikan, bahwa keamanan kendaraan pengunjung menjadi prioritas pengelola. Gedung parkir Kayutangan Heritage dilengkapi dengan sistem pengawasan kamera pengintai atau CCTV di sejumlah titik.
Baca juga :
“Keamanan kendaraan kami jamin. Untuk barang bawaan memang tidak bisa kami jamin, tetapi sebagai antisipasi kami pasang sekitar 30 titik CCTV,” ucapnya.
Selama masa parkir gratis tujuh hari lalu, Dishub Kota Malang mencatat tren volume kendaraan tertinggi terjadi pada akhir pekan. Pada Sabtu dan Minggu, kapasitas gedung parkir kerap terisi penuh.
“Trennya paling ramai di Sabtu-Minggu, penuh sampai area Majapahit. Sekitar 700 sampai 800 kendaraan yang parkir. Kalau dihitung perputaran kendaraan, bisa lebih dari 1.000 kendaraan,” imbuh Rahmat.
Sementara pada hari pertama penerapan tarif parkir, Dishub masih memantau respons dan antusiasme masyarakat. Menurut Rahmat, kepadatan biasanya baru terlihat pada malam hari seiring ramainya aktivitas di kawasan Kayutangan Heritage. (rsy/sit)
















