Sidoarjo

Pendaftaran Calon Kades Dibuka, Desa Kupang Sepi Peminat

Diterbitkan

-

PJ Kepala Desa Kupang,Takhiyat (kanan) bersama staff dan perangkat desa (Memo X/Agus HP)

Memontum Sidoarjo— Sejak dibukanya pendaftaran calon kepala desa, pada tanggal 23 sampai 31 Desember 2017 lalu di Desa Kupang,Kecamatan Jabon, Senin (29/1/2018) tidak ada peminat. Ketidak minatan warga setempat untuk mencalonkan diri ke kancah pilkades 2018, sebagai pucuk pimpinan di desa belum diketahui secara pasti penyebabnya.

PJ Kepala Desa Kupang, Takhiyat mengakui, “Memang penjaringan calon kepala desa, dilakukan pihak panitia pemilihan kepala desa beserta BPD tahap pertama hingga saat ini tidak ada yang mendaftar. Dan rencana penjaringan sesuai peraturan pemerintah. Tahap kedua nantinya akan kembali dibuka pada tanggal 06 sampai 25 Februari 2018 mendatang, ” ucapnya

.PJ Kepala Desa Kupang,Takhiyat saat diruang kerjanya (Memo X/Agus HP)

.PJ Kepala Desa Kupang,Takhiyat saat diruang kerjanya (Memo X/Agus HP)

” Awal penjaringan bulan lalu, tidak ada peserta maupun calon yang mendaftar. Pihaknya sudah melaporkan secara tertulis, kepada kantor kecamatan Jabon atau camat setempat. Selanjutnya, jika di tahap kedua nantinya, masih belum ada yang mendaftar. Maka kami kembali mengirim surat pemberitahuan, dan bisa jadi pilkades serentak Desa Kupang, Jabon berikutnya turut pada Tahun 2020 nanti,” ungkap Takhiyat

“Tidak dipungkuri isu yang berkembang, ada sebanyak 4 orang mencalonkan diri dan mendaftar. Pada kenyataannya hingga saat ini,surat atau persyaratan calon tidak ada yang masuk di desa dan di panitia Pilakdes Kami sudah mensosialisasikan kepada warga, masyarakat tetapi tidak ada yang mendaftar. Terkait faktor penyebab warga ketidakminatan,untuk mencalonkan diri. Saya kurang tahu dan tidak paham,” jelasnya.

Terpisah, Kasi pemerintahan Kecamatan Jabon, Lenny Nurmalasari menjelaskan, ” Ketidakminatan warga untuk mencalonkan diri. sebagai kepala desa sama sekali tidak benar. Sebab awal penjaringan tahap pertama waktunya hanya 9 hari. Dimungkinkan mereka para calon masih melengkapi persyaratan sehingga mengalami keterlambatan. Biaya penjaringan hingga pelantikan, dibantu keuangan Daerah Kabupaten dan Anggaran ABPDes. Pada intinya gratis, dan tidak ada pungutan biaya,” pungkasnya.

Advertisement

Menurut sumber Memontum.com dilapangan ,yang namanya tidak mau dikorankan mengatakan, ” Anggaran pilkades memang dibantu,sepenuhnya oleh pemerintah dan anggaran ABPDes. Tetapi mencalonkan diri harus memerlu kan biaya banyak,contoh kecil memberikan hidangan pada warga. ketika mereka para pendukung, mendatangi rumah calon.Itu tidak hanya semalam,tetapi setiap malam sebelum hari pemilihan.Belum lagi jika terpilih, dipastikan biaya nantinya bertambah banyak.Itupun sudah terjadi,dan menjadikan tradisi…mas.Itu sudah nampak jelas anggarannya,dan biaya untuk lainya yang belum diketahui penggunaanya.Namanya mencari simpatik warga,mau tidak mau ya harus berkorban ” ujarnya (gus/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas