Kabupaten Malang
Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melakukan audiensi dengan Universitas Brawijaya tentang Incenerator Waste To Energy (WTE), yang di terima langsung Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, di ruang Rektor Lantai 6 Universitas Brawijaya, Jumat (06/03/2026) tadi. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Civitas Akademika Universitas Brawijaya dan Kepala OPD Kabupaten Malang.
Sekedar diketahui, Proyek WTE atau proyek tersebut bertujuan mengubah sampah (limbah) menjadi energi yang tengah dibidik oleh Danantara Indonesia. Namun saat ini, proyek itu masih memerlukan perhitungan detail. Utamanya, terkait dengan proyek waste of energy menjadi energi listrik. Inovasi pengolahan sampah ini, menjadi sumber energi dianggap sebagai keputusan yang tepat dan berdampak baik.
Bupati Sanusi mengatakan bahwa Kabupaten Malang memiliki banyak potensi yang terus dikembangkan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Malang juga tengah menjalankan program dari Presiden, yaitu Program Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI).
Baca juga :
“Program ini merupakan inisiatif nasional yang digagas oleh pemerintah dan didukung oleh berbagai lembaga, seperti Polri serta pemerintah daerah, untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan. Melalui pengelolaan sampah, penghijauan, serta penerapan pola hidup sehat. Program ASRI difokuskan pada aksi nyata yang dilakukan secara berkelanjutan di tengah masyarakat,” kata Bupati Malang.
Seiring dengan berbagai program pembangunan yang berjalan, sejumlah menteri juga telah melaksanakan program di Kabupaten Malang. Saat ini, Universitas Brawijaya turut menjajaki kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang dalam pengembangan dan pengelolaan sampah. Hal ini, sebagai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
“Ke depan, apabila lokasi untuk pembangunan insinerator sudah ditentukan dan seluruh persiapan teknis maupun administrasi telah siap, maka kami dari Pemerintah Kabupaten Malang siap untuk menjalin kerja sama ini. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah konkret dalam mengatasi persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Malang dan sekitar Universitas Brawijaya. Sekaligus juga mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya.
Selaras dengan Peraturan Presiden No. 109/2025, penetapan ini merupakan bagian dari Program WTE/PSEL Danantara Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah dengan memperkuat pengelolaan sampah perkotaan. Termasuk, mengurangi ketergantungan pada pembuangan ke TPA, serta mendukung pembangkit energi yang berkelanjutan. (pro/gie)












