Kota Malang
Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang berencana memanggil sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Malang. Langkah tersebut dilakukan, menyusul adanya beberapa laporan yang masuk terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut masih dalam tahap perencanaan. Nantinya DPRD akan menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait untuk membahas kondisi pelayanan program pemerintah pusat tersebut.
“Masih akan kita rencanakan. Kemarin memang ada beberapa laporan yang masuk, jadi nanti kita akan melakukan rapat koordinasi bersama untuk membahas kondisi pelayanan program pusat ini,” ujar Mia-sapaannya, Selasa (10/03/2026) tadi.
Dikatakan Mia, bahwa dugaan awal permasalahan yang muncul lebih mengarah pada persoalan manajemen, terutama terkait pengawasan kualitas atau Quality Control (QC). “Kalau dari diagnosa awal mungkin secara manajemen ada yang miss. Artinya sampai quality control-nya terlewat, berarti ada sesuatu yang terlewat dalam proses manajemen,” jelasnya.
Baca juga :
Meski begitu, Mia menegaskan pihaknya belum ingin berspekulasi lebih jauh terkait kemungkinan adanya unsur keuntungan atau pelanggaran lain sebelum melakukan pendalaman langsung dengan pihak SPPG. Untuk itu, DPRD juga berencana melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPPG untuk melihat kondisi operasional di lapangan.
Sementara itu, terkait pelaksanaan program MBG di sekolah selama Ramadan, Mia menyebut sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan apakah akan mengikuti program tersebut atau tidak. “Kepala Badan Gizi Nasional sudah menyampaikan bahwa sekolah memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan mau mengambil MBG atau tidak. Prosedurnya cukup membuat surat pernyataan,” katanya.
Menurutnya, dinamika pelaksanaan program MBG juga dipengaruhi oleh kesiapan dapur penyedia makanan atau SPPG, terutama saat Ramadan ketika menu yang diberikan berupa makanan kering. “Ini mungkin menjadi masukan internal untuk pihak SPPG dan akan kami bahas nanti,” tambahnya.
Berdasarkan data sementara yang diterima DPRD, terdapat satu SPPG di Kota Malang yang operasionalnya dihentikan, sementara tujuh lainnya direncanakan akan beroperasi.
Namun, Mia menegaskan pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut terkait status penghentian operasional tersebut.
“Kita bicara berdasarkan data. Detailnya nanti akan kita dalami lagi,” imbuh Mia. (rsy/sit/adv)











