Lumajang

Pastikan Daging Sapi dan Ayam Layak Dikonsumsi, DKPP Lumajang Lakukan Pengawasan

Diterbitkan

-

PENGAWASAN: Tim DKPP Lumajang saat melakukan pengawasan produk hewan. (pemkab for memontum)

Memontum Lumajang – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang terus melakukan pengawasan produk pangan asal hewan di sejumlah pasar di Kabupaten Banyuwangi. Salah satunya, seperti yang terlihat di Pasar Besar Lumajang.

Dalam pemantauan itu, menunjukkan bahwa daging sapi, daging ayam, serta telur yang beredar di Pasar Besar Lumajang, dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Selain itu, harga daging sapi juga terpantau relatif stabil di kisaran Rp 110 ribu hingga Rp 120 ribu perkilogram.

Kepala Bidang Peternakan DKPP Lumajang, Endra Novianto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan pangan. “Kegiatan ini bertujuan memastikan daging sapi dan produk pangan segar asal hewan yang dijual kepada masyarakat, memenuhi standar keamanan pangan serta prinsip ASUH, yaitu aman, sehat, utuh dan halal,” katanya, Rabu (18/03/2026) tadi.

Dalam kegiatan tersebut, Tim DKPP melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah kios yang menjual daging sapi dan daging ayam, serta toko yang memperdagangkan telur ayam di kawasan Pasar Besar Lumajang.

Advertisement

Baca juga :

Pemeriksaan dilakukan melalui pengujian organoleptik terhadap daging, meliputi pengecekan warna, bau dan tekstur untuk memastikan kualitas serta tingkat kesegaran daging yang dijual pedagang.

Selain memeriksa kualitas produk, tim juga melakukan pendataan terhadap pedagang sekaligus memantau ketersediaan stok bahan pangan asal hewan selama Bulan Ramadan hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri. Dari hasil pemantauan di lapangan, konsumsi daging sapi dan ayam terpantau mengalami peningkatan menjelang Lebaran dibandingkan dengan hari-hari biasa.

Endra juga menegaskan, bahwa pengawasan terhadap produk pangan asal hewan merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan. Sementara kegiatan pengawasan tersebut, juga menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh DKPP Lumajang menjelang Bulan Ramadan maupun pada perayaan hari besar keagamaan nasional. Selain di Pasar Besar Lumajang, kegiatan pengawasan juga dilaksanakan di berbagai pasar tradisional di wilayah kecamatan lain di Kabupaten Lumajang.

Pengawasan di tingkat kecamatan sendiri, dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) DKPP Lumajang sesuai dengan wilayah kerja masing-masing. Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya memastikan masyarakat memperoleh produk pangan asal hewan yang aman, sehat dan berkualitas, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan konsumsi saat Idul Fitri. (kom/adi/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas