Kota Malang

HUT Ke-112 DPRD Kota Malang Diundur di 31 Maret

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 112 DPRD Kota Malang yang jatuh pada 25 Maret 2026, tidak digelar tepat di hari yang sama. Itu karena, saat ini masih berdekatan dengan momen Lebaran, sehingga pelaksanaan kegiatan dinilai lebih optimal jika digelar beberapa hari setelahnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa rangkaian kegiatan akan digelar pada 31 Maret 2026 mendatang. Agenda yang disiapkan, diantaranya rapat paripurna, doa bersama, hingga berbagi dengan anak-anak.

“Seperti biasa kita akan melakukan rapat paripurna dan juga panjat doa bersama dengan seluruh anggota DPRD. Selain itu, kita juga berbagi kasih dengan anak-anak,” ujar Mia, saat ditemui, Rabu (25/03/2026) tadi.

Memasuki usia ke-112 ini, Mia menegaskan bahwa seluruh kinerja DPRD tidak lepas dari evaluasi. Dirinya juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, untuk memberikan masukan terhadap kinerja legislatif.

Advertisement

Baca juga :

“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam bekerja. Karena itu, kami sangat mengharapkan feedback dari masyarakat, termasuk dari teman-teman media,” katanya.

Mia juga menekankan, akan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan ekosistem pembangunan yang lebih baik di Kota Malang. “Semua ini tidak bisa dilakukan sendiri. Harus bersama-sama, menyamakan persepsi dan frekuensi, agar tujuannya satu, yaitu untuk masyarakat,” tambahnya.

Untuk target ke depan, DPRD Kota Malang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyusun sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diselesaikan pada tahun 2026 ini. Dari total rancangan tersebut, sebagian merupakan inisiatif DPRD. Salah satu yang menjadi prioritas adalah Perda tentang Pemajuan Kebudayaan yang sebelumnya sempat tertunda.

“Insyaallah setelah Lebaran kita akan gas kembali. Salah satu yang kita dorong adalah Perda Pemajuan Kebudayaan yang sebelumnya sempat terpending dan kini sudah bisa dilanjutkan,” imbuh Mia. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas