Jember

Pemkab Jember Pastikan Stabilitas PPPK melalui Skema Evaluasi Berbasis Kinerja

Diterbitkan

-

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (pemkab for memontum)

Memontum Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, merilis pernyataan resmi dalam memberikan jaminan kepastian hukum dan profesional bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, terkait kelanjutan kontrak kerja mereka pada periode tahun 2027. Pernyataan ini, tentunya menjawab dinamika wacana publik mengenai arah kebijakan kepegawaian di tingkat daerah.

Secara administratif, Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember telah menetapkan kebijakan strategis untuk tidak melakukan terminasi kontrak terhadap PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu. Keputusan ini, berlandaskan pada evaluasi terhadap kontribusi signifikan yang telah diberikan oleh para pegawai dalam menjalankan fungsi-fungsi pelayanan publik dan akselerasi pembangunan daerah.

Hal ini, merupakan bentuk apresiasi institusional terhadap dedikasi para abdi negara. Meskipun, jaminan keberlanjutan telah dinyatakan Bupati Fawait, yang menekankan bahwa sistem kepegawaian di Jember tetap mengedepankan prinsip meritokrasi.

“Keberlangsungan hubungan kerja ini, secara mutlak berkorelasi dengan kualitas kinerja individu. Pemerintah daerah memberikan jaminan stabilitas posisi bagi pegawai dengan rekam jejak kinerja yang baik,” kata Gus Fawait, Rabu (08/04/2026) tadi.

Advertisement

Baca juga :

Ketentuan mengenai disiplin dan standar kompetensi tersebut, juga disinkronkan dengan aturan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), guna menciptakan iklim kerja yang kompetitif dan berintegritas. Dalam konteks kebijakan nasional, langkah Jember dalam melakukan pengangkatan PPPK dalam skala besar menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penguatan sumber daya manusia. Sementara, Jember saat ini menempati posisi strategis sebagai salah satu daerah dengan serapan tenaga kerja ASN-PPPK terbanyak di Indonesia.

Kebijakan ini diambil, dengan tetap memperhatikan koridor regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk pemenuhan syarat-syarat tata kelola kepegawaian yang akuntabel. Sementara terkait aspek fiskal daerah, Gus Fawait menyampaikan bahwa kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember berada pada rasio yang sehat.

“Pemkab Jember telah menyusun proyeksi anggaran jangka menengah untuk memastikan kewajiban finansial terhadap belanja pegawai dapat terpenuhi sesuai dengan standar penggajian yang ditetapkan secara nasional. Stabilitas APBD ini menjadi fondasi utama bagi pemerintah daerah untuk tetap melanjutkan program pengangkatan dan perpanjangan kontrak PPPK tanpa mengabaikan program strategis lainnya,” tegasnya.

Bupati Fawait mengimbau, agar seluruh jajaran ASN di Kabupaten Jember tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan. Kepastian mengenai status kerja pada tahun 2027, diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan produktivitas kerja dan inovasi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Advertisement

Dengan adanya jaminan ini, stabilitas internal pemerintahan diharapkan tetap terjaga guna mewujudkan visi besar Jember di masa depan. (rio/gie/adv)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas