Situbondo

5 Penjarah Udang Mina Fajar Abadi Kepergok Nyemplung Tambak

Diterbitkan

-

Tersangka dan barang buktinya saat diamankan ke Mapolsek Panarukan.(im)

Memontum Situbondo-Polsek Panarukan mengamankan 5 orang warga yang diduga melakukan pencurian udang di tambak PT Mina Fajar Abadi yang terletak di dusun Peleyan Barat, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Selasa (30/1/2018) sekitar pukul 01.30 wib.

Informasi yang dihimpun Memontum.com, kejadian itu berawal dari lima pelaku diduga masuk ke dalam tambak dan turun ke dalam kolam mengambil udang dengan menggunakan anco atau jaring tester udang.

Namun belum sempat melarikan diri kelima pemuda tersebut berhasil diamankan oleh securiti tambak yang kemudian dilaporkan ke Mapolsek Panarukan.

Mendapati laporan kejadian pencurian, Kanit Reskrim Ipda Sutrisno,SH bersama Ka SPK dan Bhabinkamtibmas desa Peleyan Bripka Adam mendatangi tambak PT. Mina Fajar Abadi dan mengamankan 5 orang warga berinisial HR (37) warga Panarukan, RP (22) warga Tlogosari, YM (20) warga Kalisat, AS (18) warga Banyuputih dan HA (22) warga Kapongan dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 10 kilogram udang dan 1 unit sepeda motor.

Advertisement

Kapolsek Panarukan AKP Didik Rudianto,SH. Melalui Kanit Reskrim Ipda Sutrisno,SH. Saat dikonfirmasi Memontum.com, membenarkan adanya penangkapan kelima pelaku pencurian udang di tambak milik PT MFA Peleyan, para tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Panarukan guna proses penyidikan lebih lanjut,tegasnya. (im/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas