Kota Malang
BBM Naik, Pemkot Malang Kaji Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Kendaraan Dinas

Memontum Kota Malang – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak Rabu (10/06/2026) lalu, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan berbagai skenario penghematan anggaran. Salah satu opsi yang saat ini sedang dikaji, yakni penggunaan kendaraan listrik untuk operasional kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui bahwa kenaikan harga BBM berpotensi membuat alokasi anggaran bahan bakar kendaraan dinas tidak mencukupi hingga akhir tahun anggaran. “Kita sedang menghitung. Saya sudah meminta Pak Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghitung terkait anggaran BBM. Dengan adanya kenaikan harga, tentu perhitungan yang sudah ada kemungkinan tidak akan mencukupi selama satu tahun,” ujar Wali Kota Wahyu, Jumat (12/06/2026) tadi.
Untuk saat ini, tambahnya, Pemkot Malang juga tengah mengevaluasi sejumlah langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Salah satunya, melalui kebijakan Work From Home (WFH) yang telah diterapkan beberapa kali dalam sepekan. Selain itu, opsi penggunaan kendaraan listrik mulai dipertimbangkan sebagai alternatif untuk menekan biaya operasional.
“Kalau kelangkaan BBM masih terus seperti ini, kita juga bisa beralih ke mobil listrik. Kita akan coba. Tidak harus membeli, tetapi bisa sewa mobil listrik karena lebih murah dan untuk energinya juga lebih mudah,” tambahnya.
Wali Kota Wahyu menjelaskan, kajian mengenai penggunaan kendaraan listrik, saat ini masih berlangsung. Pemkot Malang membuka kemungkinan memasukkan kebijakan tersebut dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) maupun perubahan APBD tahun berjalan.
Baca juga :
“Kita sedang mengkaji. Mudah-mudahan nanti bisa ada perubahan terkait APBD dan dimasukkan juga dalam PAK. Karena situasi ini cukup mendesak, tentu nanti juga akan kita konsultasikan dengan DPRD,” jelasnya.
Terkait skema pengadaan, Wali Kota Wahyu menyebut opsi penyewaan kendaraan listrik dinilai lebih memungkinkan dibandingkan pembelian unit baru. “Bisa sewa, bisa beli. Tapi kemungkinan besar lebih banyak sewanya,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, apabila kebijakan tersebut direalisasikan, penggunaan kendaraan listrik tidak hanya diperuntukkan bagi pejabat tertentu, melainkan menjadi bagian dari strategi efisiensi yang menyasar berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, dampak kenaikan harga BBM juga dirasakan oleh sejumlah layanan yang masih bergantung pada bahan bakar fosil.
“Terutama juga terkait dengan kendaraan-kendaraan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan beberapa OPD-OPD yang tergantung pada BBM,” paparnya.
Sementara itu, untuk kendaraan dinas konvensional yang sudah memasuki masa penggantian, Pemkot Malang menyiapkan skenario pelelangan aset. Hasil lelang tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengadaan maupun penyewaan kendaraan listrik.
“Kalau kendaraan yang sudah waktunya, rencananya akan kita lelang. Dari hasil lelang itu bisa dialokasikan untuk mobil listrik ataupun sewa mobil listrik dan kebutuhan lainnya,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)











