Kabupaten Malang

Pengedar Pil Koplo Dau Tertangkap

Diterbitkan

-

Pengedar Pil Koplo Dau Tertangkap

Memontum Malang — Kecurigaan petugas patroli di jalan raya berbuah hasil. Ketelitian petugas berujung penangkapan tersangka pengedar pil koplo di wilayah Dau.

Senin (29/1/2018) siang di Jalan Selorejo Dau, mulanya menggeledah seorang pemuda. Ternyata ia seorang pembeli atau pemakai pil koplo.

Ditelusuri pengakuan KP, terungkap nama tersangka Sunan Habibi alias Bibi (31) warga Dusun Krajan RT 03 RW 01, Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Ditangkaplah ia tanpa perlawanan.

Tersangka juga mengaku telah menjual 100 butir pil koplo atau pil Lele kepada seorang pembeli. Senin (29/1/2018) pukul 20.00, tersangka kemudian diboyong ke Polsek Dau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

Dikonfirmasi lewat ponsel, Kapolsek Dau, Kompol Endro Sujiat membenarkan pihaknya mengamankan tersangka pengedar pil koplo. Pihaknya kini tengah mengembangkan kasus peredaran itu. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas