Kabupaten Malang

Ibu Tua Terlindas Kereta, Kaki Hancur, Bertahan 2 Jam

Diterbitkan

-

HIDUP : Kondisi sempat hidup. (ist)

 

Memontum Malang —tertabrak KA Gajayana CC No 206, Surti (51) bertahan hidup dua jam saja, sejak aksinya sekitar pukul 13.50. Minggu (4/2/2018) pukul 16.00, ia meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Kanjuruhan.

Tidak terperi sakit yang diderita warga Jalan Adi Mulyo RT2/RW01, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang itu. Kedua kakinya hancur. Badannya utuh. Kepalanya cedera parah. Ia sempat berhasil dievakuasi dari bawah gerbong kereta.

Saat kejadian di jalur rel kereta api Pakisaji – Kepanjen KM 67+3 dekat perlintasan Ardirejo,  ia masih bertahan meski terlindas kereta. Kereta api sempat pula berhenti. Warga sekitar berusaha menolong dan membawa korban ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen.

Advertisement

Menurut seorang saksi, korban terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi. Keterangan itu didapat pihak kepolisian. “Korban kata saksi, di lokasi sejak pagi. Mondar-mandir di lokasi,” ungkap Kompol Bindriyo, Kapolsek Kepanjen.

Dari lokasi, Polsek Kepanjen memintai keterangan saksi-saksi. Diantaranya Hariyanto (44), Sukariyati (37), keduanya warga setempat dan M Zainjl Arifin (28) selaku satpam KA Stasiun Kepanjen.

Masih menurut Bindriyo, hasil sementara didapat pihaknya, korban ditengarai depresi. Penyebabnya dimungkinkan karena beberapa saat silam, sang suami korban meninggal dunia. Namun demikian, Bindriyo menyebut pihaknya akan mendalami keterangan keluarga.

Dari keterangan saksi itulah diduga korban melakukan aksi nekat bunuh diri dengan melindaskan tubuhnya ke bawah gerbong kereta. Korban kini berada di kamar jenazah RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Ada kemungkinan pihak keluarga enggan melanjutkan penyelidikan. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas