Kabupaten Malang
Curian Dipendam dan Ngaku Usai Disidik Tengah Malam
Memontum Malang —Ada dugaan Mistin (45), mencuri harta majikannya karena butuh uang membayar kontrakan rumah senilai Rp 5 juta setahun. Ibu 2 anak itu, dalam penyidikan baru mengaku nyaris tengah malam usai diamankan anggota Reskrim Polsek Singosari.
Jumat (9/2/2018) sore, tersangka diamankan anggota Reskrim Polsek Singosari usai mendapatkan laporan korban pencurian di sebuah rumah keluarga TNI seputaran Singosari.
Dugaan mengarah langsung pada tersangka karena tidak ada kerusakan berarti di lokasi kejadian. Terlebih, tersangka baru sebulan bekerja dan baru pulang dua hari kemudian usai diketahui sejumlah barang menghilang.
Berkat penyelidikan itensif, petugas berhasil menemukan barang bukti. Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono bersama anggota segera menuju rumah tersangka.
“Dia kami amankan sore, baru mengaku nyaris tengah malam. Barang buktinya Dipendam di pekarangan rumahnya, ” ungkap Supriyono. Dalam aksinya, tersangka melakoni sendirian dan menggunakan kunci duplikat dari kunci asli milik majikannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota Reskrim Polsek Singosari berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, uang logam sebesar Rp 1 juta, cincin emas 1,5 gram, gelang emas 8 gram, liontin 1 gram, Hp Blackberrry 9220, Camera Nikon 5530 dan Flashdisk Panasonic. (sos)