Gresik
Arek Pelemwatu Pasok Sabu 3 Gram ke Gresik
Memontum Gresik — Jajaran petugas Kepolisian Polsek Menganti berhasil menangkap pengedar barang haram jenis shabu seberat 3,19 gram di dalam kamar kos Dusun Gantang Desa Boboh Kecamatan Menganti Gresik, Minggu (11/2/2018).
M Samsul Hadi (28) warga Desa Pelemwatu tak berkutik saat ditangkap polisi dikamar kos tersebut lantaran kedapatan menyimpan barang haram berupa shabu seberat 3,19 gram yang siap edar.
Kapolsek Menganti AKP Wavek Arifin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pihaknya mengatakan atas dasar laporan masyarakat akirnya petugas melakukan penyelidikan, bahkan ia mengatakan untuk mendapatkan buruannya polisi beberapa hari belakangan ini juga melakukan pengintaian.
“Berawal dari laporan masyarakat akirnya kami bersama tim langsung melakukan penyelidikan, setelah beberapa informasi kami tampung terkait keberadaan pelaku akirnya kami melakukan pengintaian dan mendapati pelaku dan barang bukti berada dalam kamar kos tersebut kami amankan.” Kata AKP Wavik Kapolsek Menganti Minggu (11/2/2018).
Dari penggrebekan tersebut selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya, 7 klip plastik yg di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih yg di duga sabu dg berat bruto total krg lebih 3, 19 gram, 1 set alat hisab sabu (1 Botol warna putih, 1 korek api, 1 pipet kaca, 2 sedotan plaatik) 1 (paks) klip plastik kosong 1 (satu) timbangan elektrik 1 (satu) unit handpone merk samsung dan uang tunai Rp.300.000,00.
“Dari barang bukti yang berhasil kami amankan ada dugaan pelaku adalah pengedar, sebab dari sejumlah barang bukti ada banyak bungkus plastik dan timbangan.” Pungkasnya. (sgg/yan)