Situbondo

Pasok Pil Trex ke Bungatan Ketahuan Polisi

Diterbitkan

-

Pasok Pil Trex ke Bungatan Ketahuan Polisi

Memontum Situbondo — Kanit Reskrim Polsek Bungatan Aipda Didik Anjarwoko bersama-sama anggota mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjual atau mengedarkan pil warna putih diduga trihexphenidyl di dusun nyamplong desa Pasirputih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Sabtu (17/2/2018) sekitar pukul 14.30 Wib.

Keterangan yang berhasil dihimpun Memontum.com, tersangka berinisial AP (27) warga Bungatan diamankan petugas saat melakukan transaksi menjual pil warna putih berlogo Y dengan harga 10.000 per bungkus yang berisikan 5 butir pil haram, kepada pembeli berinisial AJ yang selanjutnya diamankan ke Mapolsek Bungatan.

Menurut petugas. Barang bukti yang berhasil disita 52 butir pil warna putih berlogo Y dikemas dalam kertas rokok sebanyak 11 bungkus, 10 butir pil warna putih logo Y dikemas memakai kertas rokok sebanyak 2 bungkus, uang tunai diduga hasil penjualan Rp 245.000 dan 1 buah Handphone.

Kapolsek Bungatan AKP M Yazid SH menjelaskan tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan Unit Reskrim dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan serta dilakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut. (im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas