Sidoarjo

Diperiksa Imigrasi, Lalu Disomasi Warga Kepuh Kemiri

Diterbitkan

-

TEGAR : Saiful Anam, warga DusunKepuh, Desa Kepuh Kemiri, KecamatanTulangan yang ditunjuk warga sebagai ketua tim menuntut pengembalian patusan yang dicaplok PT Yong TreeIndustries . (par)

*PT Yong Tree , Antara Tenaga Asing dan Aksi Warga Kepuh Kemiri (5)

 

Memontum Sidoarjo—Pekerjaan rumah Dona, HRD PT Yong Tree Industries terus bertambah. Ketika persoalan penangguhan upah pekerja di putuskan Disnaker Jatim, pemeriksaan atasTKA ilegal di kantor Imigrasi Kelas I Surabaya di Jalan Juanda Surabaya sudah menunggu. Terbaru , PT Yong Tree di somasiWarga Kepuh Kemiri Kecamatan Tulangan.

Saat ini PT Yong Tree dituntut warga Desa Kepuh Kemiri KecamatanTulangan untuk mengembalikan patusan(saluran pembuangan air hujan) yang diterabas untuk perluasan pembangunanperusahaan di sisi selatan.

Advertisement

Saiful Anam, warga Dusun Kepuh , Desa Kepuh Kiriman Kecamatan Tulanganmembenarkan jika warga menuntut patusan dikembalikan seperti semula. “ Wargaberkali-kali melakukan perundingan dan sepakat meminta kembali saluaran patusandikembalikan seperti semula,” katanya.

Karenatidak ada itikat baik, warga akhirnya melayangkan somasi kepada PT Yong Tree. Somasi yang dikuasakan kepadaLSM JCW Sidoarjo itu juga ditujukan kepada kepala Desa Kepuh Kemiri.

SebelumnyaPT Yong Tree juga bermasalah dengan pembayaran UMR terhadap 4000 karyawan yang dipekerjakan di Desa Pilang KecamatanWonoayu. Ketua Umum KEP KSPI Sunandar menyatakan telah mengawal perjuangangburuh PT Yong Tree untuk mendapatkan upah sesua Pergub nomor 75sebasar Rp 3, 577 juta.

“PT Yong Tree seharusnya tidak berdalih tidak mampu membayar upahsesuai UMR. Pasalnya perusahaan inikhabarnya terus melebarkan sayap. Itu artinya bahwa perusahan alas kaki inisehat dan tidak melakukan penangguhan upah,” terang Sunandar.

Advertisement

Saat ini juga sedang dilakukan pemeriksaan terhadap 5 TKA PTYong Tree di kantor Imigasi Juanda.Sandi, Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya membenarkan telahmengamankan 5 TKA ilegal asal PT YongTree, Desa Pilang Kecamatan Wonoayu.

Saat ini, lanjut Sandi pihaknya sedang melakukan pemeriksaanterhadap 5 TKA yang bermasalah itu. Dari 5 TKA itu, pemeriksaan atas 3 TK ilegal sudah rampung , sedangkan sisanya yang 2orang dalam proses.

Anehnya, Dona, selaku HRD PT Yong Tree Industrie tidaktahu menahu akan hal itu. Ketika dikonfirmasi menyatakan belummendapat laporan jika ada TKA PT Yong Tree diperiksa di kantor Imigrasi .” Tidak ada masalah dengan TKA, nanti saja sayasedang meeting,” tutupnya ketika dikonfirmasi Via HP, Jum’at (9/2/2017). (par/fan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas