Kabupaten Malang

Dispenduk Capil Kabupaten Malang Bakal Terjunkan Tim Perbaikan Alat Perekam

Diterbitkan

-

Sri Meicha Rini Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Malang.(dok)

*Jelang Pendistribusian Blangko e-KTP ke 33 Wilayah Kecamatan

Memontum Malang—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang bakal turunkan tim teknisi khusus perbaikan kerusakan peralatan layanan dokumen kependudukan diantara 33 wilayah Kecamatan Kabupaten Malang. Kerusakan peralatan tersebut mulai dari alat perekaman dan cetak E-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perceraian. Kepala  Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sri Meicharini mengatakan, nantinya tim Dispendukcapil yang diturunkan ke setiap kecamatan untuk melakukan pemeriksaan atas peralatan elektronik layanan dokumen kependudukan tersebut.  Dari jenis kerusakan itu nantinya akan diinventarisir.

Dengan demikian, akan diketahui tindakan apa yang bisa dilakukan untuk perbaikan peralatan tersebut.

“Yang jelas, bila kerusakan peralatan layanan dokumen kependudukan di setiap kecamatan sudah diketahui maka akan dilakukan perbaikan dengan anggaran APBD, sehingga bisa difungsikan kembali,” kata Sri Rabu ( 21/2/2018) kemaren. Juga dijelaskan, sejak awal fungsi peralatan layanan dokumen kependudukan yang ditempatkan di setiap kecamatan di Kabupaten Malang yang wilayahnya cukup luas sebagai bantuan dari Kemendagri.

Advertisement

Dan itu untuk mempermudah dan mendekatkan layanan dokumen kependudukan Pemkab Malang kepada masyarakat. Tetapi, karena awalnya terkendala material dokumen kependudukan hingga meluas ke fisik peralatan membuat peralatan tersebut kini tidak bisa difungsikan.

Warga yang mengajukan dan mencari dokumen kependudukan di seluruh Kabupaten Malang akhirnya dilayani semua di kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang.  Hal itu menjadikan antrian warga di kantor layanan Dispendukcapil setiap harinya bisa mencapai 800 hingga 1.000 warga.

Bahkan, pada saat momen pendaftaran siswa sekolah atau masa pendaftaran CPNS atau terjadi kendala dalam layanan di Dispendukcapil maka antrean pencari dokumen kependudukan bisa mencapai 1.200 hingga 1.400 orang dalam sehari.

“Dampaknya juga terjadi pada petugas layanan kami yang tidak bisa istirahat karena harus melayani permohonan semua warga yang datang hingga selesai,” ucapnya. Diakui, Dispendukcapil seringkali menerima keluhan warga yang datang mencari dokumen kependudukan, terutama yang domisilinya sangat jauh dari kantor Dispendukcapil. Dan warga tersebut mengharapkan untuk bisa mengurus dokumen kependudukan cukup di Kantor Kecamatan setempat. Disamping itu,warga juga meminta operasional mobil layanan keliling Dispendukcapil bisa datang setiap saat ke daerahnya. Hanya saja, harapan tersebut belum bisa dipenuhi semua karena saat ini sedang dilakukan penataan semuanya. Termasuk operasional mobil keliling yang rencananya akan bisa dioperasionalkan di 67 titik selama tahun 2018 masih menunggu turunya dana anggaran operasional.

Advertisement

“Kami tidak bisa janji, namun setidaknya bulan April mendatang semua Kecamatan diupayakan sudah bisa layani dokumen kependudukan dan mobil layanan keliling bisa kami operasikan maksimal,” tandas Sri Meicharini.

Seperti diberitakan sebelumnya,sebanyak 100 ribu keping blangko e-KTP dariKementrian pusat segera didistribusikan.Dengan terealisasinya sejumlah blangko tersebut, para pemegang Suket bisa mengajukan proses cetak dimasing-masing kantor kecamatan. Dan itupun harus melalui proses print ready record (PRR).

Dari  jumlah tersebut ternyata masih terdapat kekurangan sebanyak 180 ribu keping. Kekurangan itu ia targetkan hingga Desember 2018 mendatang harus tuntas. Hal itu bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada maupun Pileg, dimana para pemilih harus kantongi e-KTP.

Apalagi bersamaan dicanangkannya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). (sur/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas