Lumajang
Forkopimka Klakah Ikrar Anti Narkoba bersama Pemuda dan Pelajar
Memontum Lumajang—-Koramil 0821-05/Klakah melakukan ikrar Anti Narkoba bersama Forkopimka, Pemuda dan Pelajar se Kecamatan Klakah, ini dilakukan untuk Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) bertempat di Ranu Klakah, Minggu (4/3/2018)
Komandan Koramil Klakah Kapten Inf Bambang HM, mengatakan, ikrar anti narkoba ini sebagai bentuk komitmen TNI bersama dengan berbagai jajaran untuk Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran gelap Narkoba, mencegah narkoba tidak masuk ke Kabupaten Lumajang serta sekaligus bentuk simbolis melawan peredaran narkoba.
“Kami dari Koramil Klakah, Kodim 0821Lumajang terus bersinergi dalam melawan narkoba,” kata Danramil.
Danramil menyebut, salah satu cara pencegahan adalah dengan memberikan pengertian kepada para siswa sekolah tentang bahaya penggunaan narkoba.
“Kita berikan pemahaman kepada para generasi muda akan bahaya narkoba,” terangnya.
TNI melawan peredaran narkoba dengan berbagai cara termasuk adalah pencegahan masuknya bahan baku narkoba ke Indonesia. Menurutnya, Saat ini, jenis narkoba yang perlu diwaspadai bagi anak usia sekolah yakni pil koplo dan penyalahgunaan obat batuk. Beberapa kejadian di berbagai daerah, dikatakan Bambang menjadikan pelajaran untuk melakukan pencegahan di Kabupaten Lumajang.
“Narkoba musuh kita bersama, kita harus cegah agar tidak masuk ke Lumajang” pungkasnya.
Ada 3 poin yang dibacakan oleh salah seorang pelajar dalam Ikrar tersebut yakni:
1) Kami bertekad menjadi generasi muda, yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, menolak dengan keras penyalahgunaan narkoba.
2) Kami bertekad untuk berbakti kepada bangsa dan negara serta meraih masa depan cemerlang tanpa narkoba.
3) Kami bertekad menjadi duta anti narkoba bagi keluarga, masyarakat dan negara Indonesia yang lebih sejahtera.
Acara Ikrar bersama Lawan Narkoba diikuti oleh anggota Koramil, Polsek, kecamatan,Guru/Siswa Sekolah se Kecamatan Klakah serta ormas gerakan anti Narkoba.(adi/yan)