Sidoarjo
Motor Hantam Truk Gandeng, Murid SMP Waru Tewas Mengenaskan
Memontum Sidoarjo—- Seorang pelajar, Aldi (14) warga JL Jendral S Parman Gang V Nomer 128, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo bernasib sial. Saat hendak pulang, korban tewas mengenaskan seusai motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan di JL A Yani Raya Gedangan, tepatnya di depan Perumahan Puri Surya Jaya Gedangan, Sidoarjo, Minggu (11/03/2018) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 00.19 WIB ini, bermula saat korban melajukan motor Honda Supra Fit Nopol W 2056 RD dengan kecepatan tinggi dari arah selatan (Sidoarjo) menuju utara (Surabaya). Saat di lokasi, tepatnya di depan Perum Puri Surya Jaya Gedangan, ada truk gandeng bernopol N 9487 UZ yang dilemudikan Sinarso (52), warga Desa Sumbersari RT 04 RW 01, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang melaju dari arah utara (Surabaya) menuju selatan (Sidoarjo) hendak belok ke SPBU untuk mengisi BBM.
Naas, karena kecepatan motor korban cukup tinggi, pelajar kelas IX itu tidak mampu mengerim motornya saat truk separoh bodinya sudah belok ke kanan ke lajur Sidoarjo – Surabaya itu. Akibatnya motor korban menabrak bodi truk dan masuk ke kolong truk hingga tewas di lokasi kejadian.
“Awalnya memang ada dua motor dari selatan sepertinya sedang kejar-kejaran (balapan). Motor yang satu berhasil berhenti dan motor yang satu lainnya (milik korban) tidak bisa berhenti sehingga menabrak truk yang hendak belok itu,” terang saksi Tarmuji (45), saksi karyawan SPBU setempat warga asal Graha Properindo CB 06, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polresta Sidoarjo, Toni Irawan menegaskan seusai olah TKP, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo. Sedangkan sopir truk dan kendaraanya serta motor korban yang terlibat kecelakaan diamankan di Polresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban dibawa ke rumah sakit. Motor dan truk gandeng sudah dibawa ke Polresta Sidoarjo sebagai barang bukti penyidikan,” pungkasnya. (wan/yan)