Kabupaten Malang
Pengeroyok di Stadion Kanjuruhan Masuk Bui
Memontum Malang —Anggota Reskrim Polsek Kepanjen meringkus 2 tersangka yang turut aksi pengeroyokan awal Januari silam berlokasi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Lengkap sudah pengeroyok yang terlibat kasus itu ditangkap polisi.
Yakni, tersangka Fitrio Febri Saputra (20) warga Dusun Talunsono RT01/RW05, Desa Ngajum dan Buko Bintoro (20) warga Desa/Kecamatan Ngajum,Kabupaten Malang. Keduanya kini berada di rumah tahanan Polsek Kepanjen.
Saat kejadian, Minggu (7/1/2018) pukul 04.00, sejumlah pemuda terlibat baku hantam. Tepatnya di sisi timur dekat portal pembatas belakang Stadion Kanjuruhan Kepanjen atau masuk Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Korban terluka parah, Nanda Arianto (16) warga Sukoyuwono Palaan Ngajum, Kevin Putra Nugraha (18) pelajar SMA Islam Ngajum dan Sulistyono (22) warga Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Dikonfirmasi lewat ponsel, Kapolsek Kepanjen, Kompol Bindriyo menyebutkan bila kedua tersangka merupakan orang yang dicari karena terlibat pengeroyokan. Sebelumnya, pihak Polsek Kepanjen menangkap 3 pelaku.
“Tiga tersangka sebelumnya kami tangkap. Sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sempat kami rekonstruksi, ambil keterangan korban, ada dua lain yakni tersangka, ” urai Bindriyo.
Ditambahkan Bindriyo, aksi pengeroyokan itu dilakukan para tersangka karena hanya merasa tersinggung dan salah paham.”Karena salah paham saja, masih muda muda, emosi dan terjadi pengeroyokan,” jelas Bindriyo. (sos)