Kabupaten Malang
Warga Kabupaten Malang Bisa Urus e-KTP di Kecamatan, Pasca Pendistribusian Ribuan Keping Blangko e-KTP di Setiap Kecamatan
Memontum Malang— Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Malang, terkait pengurusan administrasi kependudukan.Terhitung mulai hari ini mereka tidak harus berjauh-jauh melakukan perekaman e-KTP dikantor DispendukCapil jl.Trunojoyo Kepanjen.Tetapi bisa dilakukan dimasing-masing kecamatan dimana pemohon bertempat tinggal.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Malang, Sri Meichaharini Selasa (23/3/2018). Dikatakan, selain itu dilakukan pasca pendistribusian juga sebagai upaya percepatan dan memudahkan pengurusan KTP Elektronik atau e-KTP.
Saat ini,lanjut Sri,jumlah pemohon e-KTPdi Kabupaten Malang dari hari kehari makin meningkat. “Saat ini masih ada tiga kecamatan yang melakukan perbaikan peralatan untuk perekaman dan pencetakan e-KTP,seperti, Kecamatan Wonosari,Ngajum dan Kromengan”, bebernya.
Dan yang jelas, pendistribusian blanko dan keping e-KTP ini dilakukan agar warga pemohon tidak usah jauh jauh mengurus di kantor DispendukCapil Kepanjen. Akhirnya, mantan mantan Kepala Dinas Perumahan ini berharap, warga bisa memanfaatkan layanan e-KTP di kecamatan masing masing guna menghenat biaya dan tenaga. (sur/yan)