Trenggalek
Habib Syech Abdul Qodir Ikut Deklarasikan Anti Hoax di Polres Trenggalek
Memontum Trenggalek—Habib Syech Abdul Qodir Assegaf serukan anti hoax, berita bohong, ujaran kebencian dan isu Sara dalam kegiatan Polres Trenggalek Bershalawat, Sabtu (17/3/2018) malam. Deklarasi anti hoax tersebut dilaksanakan sesaat setelah acara di mulai yang dipimpin Kasatbinmas Polres Trenggalek AKP Suyono, yang diikuti oleh seluruh pengunjung yang hadir.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo menegaskan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Trenggalek untuk menolak adanya penyebaran berita hoax maupun berita bohong, terlebih menjelang Pesta Demokrasi tahun 2018 – 2019.
“Deklarasi ini dilakukan untuk mengingatkan kita semua tentang bahaya Hoax maupun berita bohong. Utamanya menjelang pemilihan Kepala Daerah tahun 2018 – 2019,” ucap Didit. Deklarasi ini, masih terang orang nomor 1 di jajaran Kepolisian Resort Trenggalek ini juga menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa warga Trenggalek anti terhadap penyebaran Hoax serta membuktikan bahwa masyarakat Trenggalek tidak mudah dipecah belah.
Pihaknya meyakini bahwa masyarakat saat ini sudah cerdas dan tidak akan mudah terpecah belah apalagi terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya. Kapolres Trenggalek berharap agar dalam menerima informasi harus jeli dan cermat dan kroscek terlebih dahulu kebenaran dan validitas informasi yang diterimanya.
Terpisah, Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf mengibaratkan penyebar hoax seperti setan yang melepas kuda. Dikisahkan ada setan yang melihat sebuah kuda yang diikat disebuah pohon dan melepaskannya. Kuda tersebut kemudian berlari kesana kemari yang berdampak rusaknya tanaman disekitar kebun. Alhasil terjadi pertikaian antara pemilik kebun dan pemilik kuda.
“Saya mengajak seluruh bangsa Indonesia, kalau mendapat berita hoax, buang, jangan di teruskan. Jadilah muslim yang selalu membawa kesejukan bagi muslim yang lain,” tuturnya.
Langkah tegas yang diambik pihak kepolisian ini patut diapresiasi. Aparat penegak hukum harus menindak tegas siapapun pelaku penyebar begitu bohong atau berita hoax.
Beberapa isi Deklarasi yang diserukan dalam kegiatan semalam adalah mami masyarakat Trenggalek, menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan berlatar belakang suku, agama, ras dan golongan. Menyampaikan berita benar sesuai fakta, tidak menyebarkan berita hoax dan fitnah. Menggunakan media sosial secara bijak, santun dan cerdas. Mendukung Polri untuk menindak tegas kepada pelaku penyebar hoax. Senantiasa menjaga situasi dan kondisi Trenggalek tetap damai dan kondusif. (mil/nay)