Kota Malang
18 Anggota Dewan Kota Malang, Cederai Amanat Rakyat
Memontum Kota Malang — Gebrakan yang dilakukan KPK dengan menetapkan 18 orang anggota DPRD Kota Malang dan Walikota Malang H Mohammad Anton sebagai tersangka dugaan praktik suap saat pembahasan perubahan APBD Kota Malang tahun 2015 patut diacungi jempol.
Kordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Muhammad Fahrudin mendukung langkah KPK. Sambil menjunjung azas praduga tidak bersalah. “Yang dilakukan KPK 99.9% pasti mendekati kebenaran. Jadi kami yakin majelis hakim akan memvonis bersalah kepada para tersangka,” urai Fahrudin, Rabu (21/3/2018) malam.
Menurut Fahrudin, 18 anggota DPRD Kota Malang kini berstatus tersangka dinilai sudah mencidrai amanat rakyat. Padahal mereka dipilih dengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Ini persoalannya sejak dilakukan pembahasan APBD Kota Malang diduga anggota dewan, pejabat Pemkot Malang dan rekanan Pemkot Malang sudah main mata.
Maka dampaknya terjadi seperti sekarang ini. “Sekarang biarkan penegak hukum bekerja sesuai dengan UU yang berlaku dinegeri ini. Semua pihak harus menghormati keputusan hukum,” sebut Fahrudin.
(baca juga : KPK Pastikan Anton-Nanda Sebagai Tersangka dan 17 Anggota Dewan Kota Malang )
Terpisah, pengamat politik dari Universitas Brawijaya Malang, Wawan Sobari menambahkan, walaupun dua calon Walikota Malang yaitu Ya’qud Ananda Qudban dan H Mohammad Anton ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hal itu tidak akan mempengaruhi popularitasnya. “Tapi elektabilitas dan likebilitas kedua calon Walikota Malang itu pasti turun. Masyarakat Kota Malang pasti berfikir ulang jika ingin memilih salah satu calon Walikota Malang yang tersandung masalah praktik korupsi,” sebutnya.
Lalu dari rumah pemenangan cawali Kota Malang nomor urut 1, Menawan (Ya’qud Ananda Qudban- Wanedi) parpol pendukung mereka menyatalan tetap solid dalam Pilkada Kota Malang. Juru bicara cawali nomor 1 Menawa, Dito Arief mengatakan, bahwa sampai saat ini lima parpol pendukung Menawan tetap kompak dan solid.
“Dari kasus hukum ini, semakin membuat kita termotivasi untuk memenangkan Pilkada Kota Malang. Parpol dan relawan Menawan tetap solid,” jelas Dito. (man/yud)