Jember
Pemasangan APK Berdasarkan Kesepakatan Tim Kampanye Paslon
Memontum Jember–Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi mengelar Rapat Pleno bersama masing-masing tim pemenangan calon.
Di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)jember jalan kalimantan kecamatan Sumbersari,Rabu (21/3/2018).
Pemasangan titik alat peraga kampanye Pilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dilakukan berdasarkan kesepakatan antara KPU Kabupaten bersama TIM pemenangan masing-masing calon.
Demikian disampaikan komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi rabu siang usai rapat Pleno bersama masing-masing tim pemenangan calon.
Kepada sejumlah wartawan Hanafi menjelaskan, kesepakatan titik pemasangan APK ini bertujuan untuk menghindari terjadinya perbedaan persepsi. Hasil kesepakatan titik pemasangan yang dibahas akan disampaikan kepada semua pihak terkait berupa lampiran.
Masing-masing pasangan calon lanjut Hanafi, akan mendapatkan jatah masing-masing 1 spanduk setiap desa 10 umbul-umbul dan 5 baliho di setiap kecamatan. Dengan adanya kesepakatan titik pemasangannya ketika nanti terjadi pelanggaran akan terdeteksi dengan mudah.
Dalam pertemuan bersama tim pemenangan masing-masing pasangan calon KPU sudah menyiapkan draft usulan titik pemasangan. Draft tersebut dibahas dan disesuaikan dengan usulan tim pemenangan dengan mempertimbangkan estetika dan tidak melanggar aturan.(cw3/nay)