Lamongan

Sebanyak 70 KSP di Lamongan Dibekukan, Praktiknya Serupa Rentenir dan Tak Gelar RAT

Diterbitkan

-

Sebanyak 70 KSP di Lamongan Dibekukan, Praktiknya Serupa Rentenir dan Tak Gelar RAT

Memontum Lamongan — Kendati melakukan praktik simpan pinjam mirip rentenir dan tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT) selama dua tahun, sebanyak 70 Koperasi di Lamongan dibekukan sepanjang tahun 2017 lalu.

“Totalnya ada 70 koperasi yang terpaksa dibekukan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan, Anang Taufik, Kamis (22/3/2018) di kantornya, Jl Jaksa Agung Suprapto Lamongan.

Dikatakan Anang, 70 koperasi yang dibekukan tersebut kebanyakan berupa koperasi simpan pinjam (KSP) yang beroperasi tidak sesuai aturan.

“Seperti adanya koperasi secara kelembagaan bernama koperasi, namun tidak memiliki anggota,” terangnya.

Advertisement

Padalah, tambah Anang sesuai dengan aturan yang ada, koperasi yang diperbolehkan meminjam itu adalah anggotanya sendiri dan laba dari usaha koperasi itu akan dibagi kepada anggota melalui sisa hasil usaha (SHU).

“Setelah dilakukan verifikasi kelembagaan, ada 70 koperasi yang tidak sesuai aturan dan sudah dibekukan,” ujarnya.

Kendati demikian, Anang menuturkan hal tersebut tidak berpengaruh terhadap keadaan koperasi di Lamongan secara keseluruhan.

“Jumlah koperasi di Lamongan ada sebanyak 1.118 lembaga yang tersebar di 27 kecamatan di Lamongan,” pungkasnya. (ifa/zen/nay)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas