Kabupaten Malang

Pecatan itu Pernah Jadi Rampok CBR di Tarik Sidoarjo

Diterbitkan

-

Memontum Malang–Tersangka Karyani Arif Widodo–berita sebelumnya disebut Arif Widodo, berulang kali bermasalah dan sering masuk keluar penjara. Dia dipastikan sebagai pecatan Polisi berpangkat Aipda dan terakhir berdinas di Sidoarjo pada 2016.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera, menegaskan status Arif.  “Dia PTDH, pecatan, sejak tahun 2016,” urai Barung kepada Memontum.com, Senin (9/4/2018) siang.

Sejak ramai menjadi perbincangan di media sosial, bermunculan informasi terkait tersangka Arif ini. Selain di Grup Fesbuk (FB), salahsatunya tersebar dari Whatsapp (WA) ke WA.

Informasi didapat Memontum.com, pada 2000, kiprah Arif awalnya tidak ada masalah dilakoninya ketika menjadi anggota salah satu markas polisi di Sidoarjo. Ia pindahan dari Polwil Taman Surabaya waktu itu.

Advertisement

Injak tahun 2009, ia kemudian terlibat kasus saat berada di Satuan Narkoba. Ia menjalani putusan 21 hari masuk sel karena melanggar disiplin atau pelayahgunaan wewenang.

Pada tahun 2010, ia kembali berulah. Ia menjalani 4 bulan masa percobaan 6 bulan karena kasus KDRT atau penganiayaan terhadap anggota keluarganya sendiri.

Pada tahun 2011, lagi, ia bermasalah dengan kasus penganiayaan. Tahun 2013, dia direkomendasikan untuk diberhentikan tugasnya. Namun tidak kunjung jera ia menjalani aksi lain.

Tahun 2015, tersangka Arif justru menjalani pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tarik. Saat disidang sekitaran Januari, ia diganjar 3 tahun gara-gara kasus begal itu.

Advertisement

Ia kemudian keluar LP sejak 25 April 2017. Pada 22 Februari 2017, Arif sebenarnya telah direkomendasikan ke Polda Jatim terkait perilaku dan pelanggaran disiplin dan dinyatakan menerima PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Guna menyelidiki kondisinya, pihak Polresta Sidoarjo sempat mengecek ke rumah tinggal Arif. Menurut keluarga, Arif tidak pernah pulang dan sudah bercerai dengan sang istri. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas