Kabupaten Malang
“Memasak” Trobas di Tengah Kebun Desa Sindurejo Gedangan
Memontum Malang —Lagi, terbongkar produksi trobas berada di tengah kebun jauh dari pemukiman warga atau sengaja “tersembunyi”. Sebelumnya dilaksanakan Satuan Reskoba Polres Malang, giliran Kamis (12/4/2018) siang, penindakan dilakukan jajaran Polsek Gedangan.
Uniknya, lokasi penindakan di wilayah berdekatan atau masih satu desa, yakni di Dusun Sumberpelus, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Bila pengelola produksi trobas pekan lalu, berhasil kabur. Tapi tidak bagi AM (53) seorang wanita, warga Sumberpelus RT12/RW05. Ia tidak dapat kabur saat jajaran Polsek Gedangan menggerebek rumah dan lokasi produksi trobas.
Berawal dari informasi masyarakat, anggota Polsek Gedangan dipimpin langsung AKP Nuryono menuju lokasi. Kamis (12/4/2018) pukul 10.00, anggota bergerak menuju lahan kebun belakang rumah milik AM.
Benar saja, lokasi tersebut menjadi tempat produksi minuman beralkohol jenis trobas. Sejumlah alat dan bahan jadi barang bukti diamankan langsung dari lokasi produksi. AM sendiri, saat penggerebekan, tengah “memasak” trobas.
Adapun jadi barang bukti berupa 2 buah dandang penyulingan, 2 buah wajan, 2 jurigen isi 35 liter trobas, 18 gentong plastik berisi bahan baku campuran dasar trobas. Cairan gentong itu mengandung ketan putih, ragi dan air.
Sekedar diketahui, di Jawa Barat, sepekan lalu, terjadi musibah meninggalnya puluhan peminum alkohol oplosan. Korban jiwa mencapai 50 lebih.
Meski bersamaan kasus oplosan tersebut, penindakan jajaran Polsek di Kabupaten Malang terkait kegiatan cipta kondisi jelang Pilgub 2018 mendatang. (sos)