Blitar

Dapil di Kabupaten Blitar Resmi Bertambah Jadi 6 Dapil Pileg 2019

Diterbitkan

-

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah

Memontum Blitar—– Berbeda dengan pemilu sebelumnya yang hanya lima dapil, pemilu legislatif 2019 nanti di Kabupaten Blitar bakal ada enam dapil. Hal itu pasca usulan penambahan dapil oleh KPU Kabupaten Blitar disetujui KPU pusat.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan untuk menentukan dapil pileg 2019 di Kabupaten Blitar. Salah satu tahapanya adalah menerima masukan dan usulan dapil dari Parpol peserta pemilu 2019 di Kabupaten Blitar.

Dari usulan-usulan tersebut, beberapa ada yang memberi masukan tetap lima dapil, namun beberapa diantaranya juga ada yang mengajukan usulan tambahan menjadi enam dapil. Untuk pilihan enam dapil alasannya terkait dengan pemerataan jumlah kursi perdapil, pemerataan pembangunan, letak geografis, serta jumlah penduduk di masing-masing dapil.

“Dari tahapan dan usulan inilah kami akhirnya mengajukan tiga usulan dapil. Pertama lima dapil seperti pileg sebelumnya. Kemudian dua dapil alternatif yang masing-masing jumlah dapilnya ada enam,” kata Imron Nafifah, Rabu (18/04/2018).

Advertisement

Sesuai aturan, lanjut Imron satu dapil tingkat Kabupaten/Kota minimal dalam satu dapil minimal tiga kursi. Sementara maksal hanya 12 kursi, dari total 50 kursi DPRD Kabupaten Blitar. (jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas