Probolinggo

Densus Rekontruksi Teror di Probolinggo

Diterbitkan

-

tim densus 88 saat rekontruksi pelaku teroris di Probolinggo (pix)

Memontum Probolinggo—-Tim Densus 88 Anti Teror, melakukan reka ulang kasus terorisme, dengan terduga M Lutfianto (30), warga Kelurahan Sumber wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, dari reka ulang adegan yang di lakukan ada 44 adegan yang diperagakan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari dua TKP rekonstruksi kasus terorisme tersebut, yaitu di Mapolresta Probolinggo di jalan dr. Moh. Saleh Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan dan kantor Satpas Satlantas Polresta Probolinggo di Jalan Brantas, Kecamatan Kademangan kota Probolinggo. Reka ulang ini untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) M.Lutfianto.


Dalam reka ulang, M.Lutfianto mendapat pengawalan ketat dari polisi. Pria penjual bumbu masakan itu, juga dipandu langsung oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri untuk memperagakan 44 adegan.

Adegan yang dilakukan, M. Lutfianto menunjukkan cara ketika dia hendak melakukan penyerangan, bahkan upaya pembunuhan terhadap anggota Polresta Probolinggo.

“Di TKP pertama tersangka teroris mempergakan 20 adegan. Sedangkan untuk TKP kedua ada 24 adegan, yang dilakukan dalam upaya penyerangan terhadap polisi,” ujar Kapolresta Probolinggo, AKBP. Alfian Nurrizal.

Advertisement

M. Lutfianto ditangkap oleh polisi pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, di depan Mapolres Probolinggo Kota. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka teroris. Saat ini kasus atas M. Lutfianto tengah ditangani oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri .

“Kami juga terus mengembangkan atas jaringan tersebut. Karena diduga jaringan tersebut berpontensi masih aktif di Probolinggo,” kata perwira asal Sumenep Madura ini.

Diketahui M.Lulfianto berencana akan melakukan penyerangan kepada anggota Polresta Probolinggo. Saat itu, ia menunggu diatas sepeda motor matik warna hitam dan membawa sebilah pedang. Ia kemudian diamankan polisi.

Dalam perkembangannya, Polresta Probolinggo dan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, melakukan pengeledahan di rumah M Lutfianto dan mertuanya. Petugas mengamankan beberapa buku tentang jihad, sebilah pedang, dua senapan angin dan juga alat bukti lain seperti Simcard dan juga memori HP. (Pix/yan)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas