Mojokerto
Sepasang Pengedar Sabu Berkeliaran di Ngoro
Memontum Mojokerto — Reskrim Polsek Ngoro Kabupaten Mojokerto telah mengamankan seorang laki laki yang di duga DPO kasus Narkoba di Dusun Kandangan, Desa Kuntjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Jum’at (27/4/2018) sekitar pukul 16.00 Wib.
Saat dilakukan penangkapan oleh Reskrim Polsek Ngoro, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 Gram di dalam saku celana tersangka Choirul Anam (45) warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) diantaranya, 1 paket sabu seberat sekitar 0,36 gram, 1 unit HP merk Auswarna putih, 1 unit HP merk NOKIA warna putih serta uang tunai sebesar Rp.35.000.
Dari pengembangan kasus, Reskrim Polsek kembali lagi mengamankan seorang tersangka wanita bernama Devi Mayangsari, warga Pucangan, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas memukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5,36 gram.
Saat ini kedua tersangka di amankan di Polsek Ngoro, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(den/gan/yan)