Lumajang

Plt Bupati: Kades Itu Pelayan Masyarakat dan Penentu Pembangunan Desa

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang—-Plt. Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., melantik Kepala Desa terpilih hasil musdes pilkades antar waktu sisa masa jabatan 2013-2019 dan Penjabat Pj. Kepala Desa, di Ruang Narariya Kirana, Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Rabu (3/5/2018). Kepala Desa yang dilantik adalah :
1. Pj Kepala Desa Kaliboto Lor, Moch. Jam’ah Samadona (Staf Kecamatan Jatiroto),
2. Pj Kepala Desa Tanggung, Subandang ( Staf Kecamatan Padang),
3. Pj Kepala Desa Kalisemut, Mijen (Kasie Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Padang).
4. PAW Desa Selok Awar Kecamatan Pasirian, Eko Prasetyo, berkahir masa jabatannya pada 27 Desember 2018,
5. PAW Desa Jugosari Kecamatan Candipuro, Mahmudi, berakhir masa jabatannya pada 27 Desember 2018.

Kepada para kades terlantik, Plt. Bupati mengingatkan agar kades menjalankan tugas sebagaimana mestinya. “Jangan hanya karena sudah memegang SK sudah merasa lega, sebenarnya itu awal menjalankan tugas”, ujarnya.
“Kades itu pelayan masyarakat dan penentu arah pembangunan desa”, tambahnya.yang di informasikan Humas Pemkab, Kamis(4/5/2018).

Plt. Bupati menjelaskan, bahwa Kades yang dilantik bisa diganti sewaktu-waktu, apabila kades tersebut dirasa kurang amanah dalam menjalankan tugas.
Kades harus menjaga hubungan baik dan tetap menjalin kerjasama dengan Forkopimca.

Ditegaskan, agar para kades terlantik tidak “bermain” dengan anggaran desa. “Kendalikan diri, jangan terlalu otak-atik anggaran desa karena anggaran desa itu sangat besar, jangan sampai kita “terjerat” dengan anggaran yang besar tersebut”, tegasnya.

Advertisement

Di sisi lain, Kepada para istri kades terlantik, Plt. Bupati berpesan, agar aktif menggerakan PKK desa.(adi/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas