Kota Malang
Tower Indosat Disegel Warga Donowarih
Memontum Kota Malang—Tower Indosat setinggi 60 meter di Jl Umbul Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, disegel warga. Segel tersebut terpasang pada Minggu (6/5/2018) pagi, setelah warga beramai-ramai mendatangi lokasi. Bahkan hingga Selasa (8/5/2018) sore, segel tersebut pasih terpasang di pintu area tower sebagai bukti penolakan warga.
Menurut keterangan Abdul Rouf (43) warga sekitar bahwa tower Indosat tersebut sudah berdiri sejak Tahun 2007 di tanah milik Pur, warga sekitar. Bahkan jarak tower denfan rumah salah satu warga hanya sekitar 2,5 meter. ” Kalau dari rumah saya jaraknya sekitar 7 sampai 8 meter. Kami semua menolak keberadaan tower ini,” ujar Rouf.
Diceritakan oleh Rouf, awalnya sebelum dibangun, Pur, pemikik tanah fatango rumah-rumah warga.
“Awalnya Pak Pur, dayangi rumah-rumah warga lingkungan disini. Dia datang untuk minta tanda tantan di sebuah kertas kosong. Katanya tanah miliknya akan dipasang anten. Saat itu sama sekali tidak mengatakan akan dipasang tower. Sama sekali tidak ada berita acara akan dibuat tower,” ujar Rouf. Saat itu ada warga yang diberi Rp 100 ribu dan ada juga hanya mendapat Rp 50 ribu.
Namun beberapa bulan kemudian, di tanah milik Pur tidak pernah dipasang anten kecil yang dijanjikan. Melaikan dipasang tower indosat setinggi 60 meter. “Saat itu, kami sudah tidak bisa berbuat banyak karena sudah tanda tantangan. Warga hanya bisa diam karena sudah terlanjur tanda tangan,” ujar Rouf.
Pada bulan 4 tahun 2017, sebelum kontrak tower habis, warga protes supaya ijin tower tidak diperpanjang. “Setelah 10 Tahun masa kontraknya habis. Selama 10 tahun tidak ada kontrinusi kepada warga sekitar radius tower. Sebelum kontrak yanis kami sudah mengajukan proea ke RT RW, bahkan sampai di Kabupaten Malang. Habis kontrak Juli 2017. Namun Agustus 2017, kontrak tiwer sudah diperpanjang. Tentuny di perpanjang tanpa aepengetahuan RT RW,” ujar Rouf.
Sempat.warga protes ke Pur, pemilik.lahan namun warga hanya bisa keceea karena tidak menemukan solusi. “Saat itu Pak Pur bilang kalau itu tanahnya sendiri. Sama.sekali tidak dipikirkan fampak untuk masyarakat. Tidak ada konttinusi ke.lingkungan, konpensasi dengan warga radius tower juga tidak pernah, tiwer ini tidak ada untungnya bagi masyarakat dan bahayanya pasti,” ujar Rouf.
Karena protes warga tidak pernah lagi didengar, maka pada Minggu kemarin warga beramai-ramai datangi tower untul melakukan penyegelan. “Kalau ada robohnya, siapa yang bertanggung jawab. Intinya kami minta tower ini dibongkar. Tower ini tidak ada untungnya di masyarakat sini. Bahkan membahayakan, ridiasinya, kalau roboh juga bagaimana. Apalagi jaraknya hanya 2,5 meter dari rumah warga,” ujar Satar (43) warga sekitar. (gie/yan)