Jember
Formasi GTT Jember Disesuaikan Dengan Kebutuhan Kabupaten
Memontum Jember – Para Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar di sekolah dasar mendapat giliran penataan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Penjelasan penataan dilakukan langsung oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., Rabu (16/5) di Aula PB Soedirman Pemkab Jember. Ada dua sesi pertemuan yang dikemas dalam silaturahmi tersebut. Sesi pertama bupati bertatap muka dengan GTT yang memiliki latar belakang pendidikan PGSD (Pendidikan Guru Sekolah dasar). Sesi kedua bupati bersama GTT 12 Mata Pelajaran.“Saya berjanji kepada semuanya, keputusan yang diambil itu adalah keputusan yang adil berbasis data,” kata Bupati Jember, Faida.
Banyak GTT yang di suatu kecamatan melebihi formasi yang dibutuhkan di kecamatan tersebut. Kondisi ini membuat beberapa GTT mendapat penugasan di luar kecamatan.
Bupati Faida juga menjelaskan, surat penugasan berlaku per 1 Mei sampai 30 Juni. Pada 1 Juli akan dievaluasi kembali, karena ada pergeseran lagi. Terdapat dua macam SK, yaitu SK sesuai formasi yang dulu yang berlaku 1 Januari – 31 April. SK kedua sesuai formasi yang baru yang berlaku per 1 Mei – 30 Juni.
Setiap semester surat penugasan akan diperbaiki, karena pasti ada PNS yang sudah pensiun dan pasti akan ada formasi yang bergeser.“Maka formasi tetap bergeser, dan update kembali, juga dapat mendekatkan guru GTT dengan domisilinya,” ujarnya.
Untuk GTT yang masa kerjanya kurang dari dua tahun menjadi cadangan, apabila formasi dari GTT yang masa kerjanya di atasnya ada yang tidak sanggup menjalankan tugas di tempat yang jauh.Surat penugasan dimaksudkan untuk mendapat honor dari BOS (bantuan operasional sekolah). Ada juga yang mendapat surat penugasan dengan honor dari non BOS, misalnya dari dana PPG (Program Pndidikan Gratis).“Honor GTT sesuai dengan masa kerjanya. Guru paling lama masa kerjanya mendapat honor paling tinggi. Honor tertinggi untuk GTT di tahun 2018 dengan masa kerja yang paling lama adalah Rp 1,4 juta per bulan,” terangnya.
Guru yang akan mendapatkan penugasan, lanjut bupati, menjalani uji publik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berpartisipasi dengan memberikan masukan.Dalam paparannya, dia menjelaskan, total kebutuhan guru se Kabupaten Jember mencapai 8.912. Ini terdiri dari PNS sebanyak 5.902.“Maka kebutuhannya 3.010 untuk SD. Paling banyak guru kelas. Yang dibutuhkan 1.784 guru agama Islam, guru olahraga 623,” terangnya.
Bupati Faida juga menegaskan perlunya perubahan mindset guru-guru, karena sekarang bukan lagi GTT sekolah, tetapi GTT kabupaten. “Yang harus siap ditugaskan di seluruh Kabupaten Jember,” jelasnya.“Untuk penugasan ke tempat yang jauh, saya sarankan diterima. Akan diatur sedemikian rupa, apabila memang di tempat terpencil itu tidak ada guru domisili disana, maka penugasan dari tempat lain akan diberi tunjangan khusus untuk mengisi tempat tempat yang jauh,” pungkasnya. (ren/min)