Sidoarjo

2 Budak Sabu Transaksi di Dekat Pos Satpam Juanda Regency

Diterbitkan

-

Dua tersangka Abdul Wahab dan Robiliansyah alias Robi alias Blek didampingi petugas Polsek Prambon (gus)

Memontum Sidoarjo—-Dua orang diamankan Polsek Prambon saat hendak melakukan transaksi sabu di depan pos satpam Perumahan Juanda Regency, Jalan Bypass Juanda, Desa Pabean, Sedati. Dua tersangka tersebut, Abdul Wahab (24)warga Jalan Penjaringan Sari, Pandugo, Rungkut, Surabaya dan Robiliansyah alias Robi alias Blek (37) warga Rungkut Tengah VI, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. Dari tangan tersangka ini polisi menyita satu poket sabu seberat 0,42 gram.

Kapolsek Prambon AKP Isharyata menuturkan, penangkapan tersebut bermula ketika anggota reskrimnya mendapat informasi terkait dengan transaksi di wilayah Sedati. Ia langsung menuju ke lokasi dan menyelidiki tersangka yang diinformasikan tersebut. Sesampainya di lokasi ditemukan dua tersangka berada di lokasi. “Dua tersangka tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan hendak melakukan transaksi sabu,” katanya.

Kedua tersangka yang diamankan tidak bisa mengelak lagi ketika diamankan. Namun, polisi sempat tidak menemukan sabu-sabu yang hendak diperjualbelikan di lokasi. Setelah diinterogasi tersangka Robi menunjukkan lokasi sabu tersebut ditaruh. “Sabu itu sudah ditaruh di bawah tiang listrik sekitar lokasi penangkapan dan langsung kami amankan,” tuturnya Isharyata,Selasa (5/6/2018) siang

Tersangka Abdul mengaku jika ia memesan sabu ke Robi. Kemudian mereka sepakat untuk melakukan transaksi di wilayah Bypass Juanda. Rencananya, sabu tersebut hendak dipakai sendiri oleh Abdul setelah melakukan transaksi tersebut. “Namun, baru menyerahkan uang sudah kami amankan. Tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai  tukang las,” jelasnya.

Advertisement

Sementara, keterangan tersangka Robi pada polisi, ia mengedarkan sabu tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ia mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial T. Namun, ia tidak tahu pasti keberadaan T ini. Selama melakukan transaksi selalu menggunakan sistem ranjau. “tersangka menjualnya satuan pahe biasanya seharga Rp 200 ribu per poket,”tandasnya.(gus/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas