Blitar
KPK Kembali ke Blitar, Geledah Sejumlah Tempat
Memontum Blitar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Kota Blitar, Rabu (4/7/2018). Sebelumnya KPK beberapa hari berada di Tulungagung. Kedatangan KPK di Tulungagung dan Kota Blitar, terkait kasus OTT yang menjadikan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar bersama pengusaha Susilo Prabowo, ditetapkan menjadi tersangka.
Sejumlah penyidik KPK menggunakan tiga mobil dan kawalan ketat personel kepolisian Polres Blitar Kota diketahui masuk ke sebuah rumah di Jalan TGP Kota Blitar. Diketahui rumah yang didatangi tersebut adalah rumah Eka Yongyono, pengusaha sekaligus menantu kontraktor Susilo Prabowo, yang sebelumnya sudah diamankan KPK.
Setelah keluar dari rumah Eka Yongyono, rombongan KPK bergerak ke kantor PT. Moderna Teknik milik Susilo Prabowo di Jalan Cemara nomor 76 Kota Blitar.
Dikonfirmasi terkait keberadaan KPK di Kota Blitar, Kepolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar membenarkannya. Adewira menandaskan, surat permohonan bantuan pengamanan sudah diterima Polres Blitar Kota, Rabu (04/07/2018) pagi.
“Kami hanya dimintai bantuan pengamanan. Ada 12 personel yang diminta untuk bantuan pengamanan. Untuk lebih jelasnya kami kurang tahu”, kata Adewira, Rabu (04/07/2018).
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Susilo Prabowo alias Embun. Selain Susilo Prabowo, KPK juga menetapkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan seorang perantara Bambang Purnomo. Susilo Prabowo diduga memberikan suap kepada Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, melalui perantara Bambang Purnomo, sebesar Rp 1,5 miliar. Aliran suap tersebut terkait dengan ijon proyek pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar. (jar/yan)