Kota Malang
PDIP Kota Malang Umumkan Struktur Baru, Optimis Raih 11 Kursi
*I Made Rian Diana Kartika Jabat Ketua DPC
Memontum Kota Malang—-Pasca Arief Wicaksono dan Abdul Hakim, serta sejumlah pengurus lainnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), struktur kepengurusan DPC PDIP Kota Malang berganti. Hal paling urgent agar roda organisasi tetap berjalan, posisi Ketua DPC dan Sekretaris PDIP Kota Malang harus berganti baru.
Kursi Ketua DPC PDIP Kota Malang diisi oleh I Made Rian Diana Kartika, menggantikan Arief Wicaksono. Sedangkan kursi Sekretaris DPC PDIP Kota Malang diisi oleh Iwan Mahendra, menggantikan Abdul Hakim. Pengumuman struktur baru di tubuh DPC PDIP Kota Malang ini oleh Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari, saat rapat pergantian struktur di kantor DPC PDIP Kota Malang, jalan Panji Suroso Malang, Rabu (4/7/2018) malam. “Seluruh pengurus dari tingkat ranting sampai cabang harus tunduk dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP,” jelas Untari.
Sri Untari menjelaskan, berbagai pertimbangan telah diambil untuk menentukan siapa yang akan menahkodai DPC PDIP kota Malang. Tentunya keputusan ini berdasarkan pengalaman dan track record yang bersangkutan berorganisasi di DPC PDIP Kota Malang Malang. “Made bukan kader kemarin sore dan dia memiliki perilaku organisasi yang baik dan akomodatif dalam berinteraksi dengan internal PDIP maupun dengan elemen di Kota Malang. Hubungan yang baik itu penting bagi PDIP dalam membangun komunikasi politik PDIP dengan pihak lain,” ujar Sri Untari.
Upaya ini untuk mendorong DPC PDIP Kota Malang dalam menargetkan perolehan 11 kursi di DPRD Kota Malang dalam Pemilihan Legislatif 2019. “Target kami minimal 11 kursi, maksimal 15 kursi. Kami tetap optimis, meskipun di tengah gonjang-ganjing isu korupsi yang melilit kader partai banteng di Kota Malang. Optimisme ini terbangun melihat minat pendaftar Bacaleg ke PDIP Kota Malang. Jumlah pendaftar mencapai 150 persen dari kebutuhan 45 kursi di gedung dewan Kota Malang,” optimis Untari, didampingi I Made Rian Diana Kartika.
Untuk itu, menurut Made, akan dilakukan skorring dengan melihat rekam jejak bacaleg di partai, apakah mereka pernah atau tidak mendapat sanksi dari partai. PDIP Kota Malang memiliki basis permanen sekitar 15 persen. Basis permanen itu adalah kaum nasionalis Kota Malang. “Teman-teman terus bekerja untuk meyakinkan masyarakat dan melakukan pendidikan politik. Kami masih memiliki ikatan emosional yang kuat dari kader, para kaum nasionalis dan warga Kota Malang. Ini menjadi modal sosial bagi kami. Kami yakin tetap eksis,” ungkap Made.
Terkait Bacaleg petahana, atau Bacaleg yang berasal dari kader PDIP yang saat ini menjadi anggota DPRD Kota Malang, Untari menegaskan mereka tetap diterima sebagai Bacaleg. “Mereka tetap boleh mendaftar, karena tidak ada status tersangka dan terdakwa kepada mereka. Meskipun proses hukum jalan terus, persoalan tersangka dan terdakwa itu hanya KPK dan Tuhan Yang Maha Esa yang tahu,” tegas Untari. (rhd/yan)