Trenggalek

Pengedar asal Tulungagung Pasok Sabu ke Trenggalek

Diterbitkan

-

Pengedar asal Tulungagung Pasok Sabu ke Trenggalek

Memontum Trenggalek – Seorang sopir warga Dusun Blumbung, Desa Campurdarat Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung yakni Agus Riau2, diringkus Satresnarkoba Polres Trenggalek.

Penangkapan ini dilakukan lantaran pelaku diduga sedang bertransaksi narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, tepatnya masuk Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

“Satresnarkoba Polres Trenggalek berhasil meringkus tersangka kurir sabu-sabu dan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,55 gram, handphone dan uang tunai Rp 37 ribu. Untuk saat ini kasus masih dalam proses penyidikan petugas,” ucap Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, saat dikonfirmasi, Rabu (11/7/2018).

Didit mengatakan, peristiwa itu berawal saat petugas mendapat informasi pelaku sering terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, petugas melakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, yakni di seputaran Desa Ngadirenggo.

Advertisement

Dari hasil penyelidikan Jumat (6/7/2018) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat 0,55 gram.

Dari pengakuan tersangka di hadapan penyidik, menjadi kurir sabu baru tiga kali dengan upah perkirim Rp 200 ribu dan peredarannya di wilayah Trenggalek. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kasus ini dalam proses penyidikan, jika terbukti tersangka akan dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak 1 miliar,” pungkas AKBP Didit. (mil/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas