Blitar
Sejumlah Aset Pemkot Blitar Dibiarkan Mangkrak
Memontum Blitar – Sejumlah aset milik Pemerintah Kota Blitar hingga saat ini masih dibiarkan mangkrak. Beberapa diantaranya yaitu, eks terminal angkutan kota di Kelurahan Ngadirejo, tanah bekas RSUD Mardi Waluyo, dan tiga eks kantor kelurahan. Diantaranya kantor Kelurahan Bendo, Rembang, dan Pakunden.
Bahkan eks terminal Angkot di Ngadirejo itu telah mati fungsi sejak berakhirnya kepemimpinan Walikota Blitar Djarot Saiful Hidayat pada tahun 2010 silam. Sementara tiga eks kantor kelurahan tak lagi digunakan karena masing-masing kantor kelurahan sudah pindah ke gedung baru.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Blitar, Widodo Saptono Yohanes saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa sebatas mengamankan aset tersebut agar tidak dikuasai pihak lain. Utamanya eks terminal barang di Kelurahan Ngadirejo. Karena tidak masuk dalam program prioritas Pemkot Blitar pada tahun anggaran 2018 untuk dibangun lebih baik.
“Kami hanya bisa mengamankan saja. Agar aset tersebut tidak dikuasai pihak lain. Namun kedepannya akan dimanfaatkan untuk apa kami belum bisa memastikan,” kata Widodo Saptono Yohanes, Kamis (26/7/2018).
Lebih lanjut Widodo menyampaikan, sedangkan untuk aset lain seperti eks RSUD Mardiwaluyo, dan tiga eks kantor kelurahan, rencananya akan digunakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).