Kabupaten Malang

Maling Diponegoro “Hobi” Satroni Rumah Guru

Diterbitkan

-

BB : Iptu Ronny Margas SH tunjukkan barang bukti. (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang–Diperiksa anggota Reskrim Polsek Bululawang, tersangka Rizal Syarifuddin (21) mengaku pernah 3X mencuri di rumah warga yang sama. Yakni di rumah seorang guru yang notabene adalah tetangganya sendiri.

Alhasil dari pemeriksaan diketahui jika total pemuda warga Jalan Diponegoro IV RT01/RW06, Desa/Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang itu beraksi sebanyak 8 X.

Tiga kali aksi pencurian dilakoni tersangka Rizal seorang diri di rumah Nailun Naja (45) warga Jalan Diponegoro IV No 12 RT10/RW06 Bululawang. Tiga kali aksi di waktu berbeda.

“Awalnya kami terima laporan satu korban dan kami lakukan olah TKP. Ada yang terindikasi, kami lidik dan temukan barang bukti. Dari pemeriksaan, dia mengakui aksi TKP lainnya. Dia pelaku tunggal, ada 3 X aksi di 1 TKP, ” urai Iptu Ronny Margas SH, kepada Memontum.com.

Advertisement

Di rumah korban guru itu, tersangka mencuri pada Rabu (27/6/2018) silam. Sekali sukses, ia ketagihan sehingga mencuri lagi pada Jumat (27/7/2018) dan Selasa (31/8/2018) dini hari. Di rumah korban, tersangka mencuri Hp Vivo, 1 dus boks Laptop Acer dan Dos Boks Hp Samsung Galaxy Camera.

Terungkap pula, tersangka pernah mencuri di rumah Agus Muhammad Fajri, warga Jalan Diponegoro III No 06 Bululawang. Saat kejadian, korban kehilangan laptop Sonny dan 3 buah celengan atau tempat tabungan.

Rabu (1/8/2018) dini hari, tersangka menyatroni rumah Lilik dan esok malamnya, giliran tersangka mencuri di rumah Hj Taufik. Baik tersangka maupun kedua korban, tinggal sekampung. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas