Kota Malang
Optimalkan Sistem Host to Host Bank Jatim, Kini Bayar PBB Makin Mudah
Memontum Kota Malang—-Kini pembayaran Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Perkotaan bakal semakin mudah dilakukan. Untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, masyarakat bisa memanfaatkan sistem host to host melalui layanan perbankan Bank Jatim.
Lewat sistem host to host, warga Kota Malang dapat melakukan pembayaran meski tanpa membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.
“Cukup dengan meng-entry Nomor Objek Pajak (NOP), maka akan muncul data WP bersangkutan. Transaksi pembayaran bisa dilakukan saat itu juga,” terang Penyelia Pelayanan Nasabah Bank Jatim Malang, Dwiana Sulistyaningrum.
Dengan sistem online yang terintegrasi e-Channel, transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi m-Banking, SMS Banking maupun transaksi langsung di mesin ATM Bank Jatim.
“Begitu masuk di aplikasi, WP langsung saja menginput data NOP dan masa pajak yang akan dibayarkan. Jika transaksi berhasil, maka akan muncul kode pengesahan untuk disimpan,” lanjut Nana, sapaan akrabnya.
Kode pengesahan ini diperlukan bagi WP yang ingin mencetak salinan SPPT atau meminta bukti lunas pembayaran PBB di Bank Jatim maupun Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D). Masyarakat yang ingin meminta salinan SPPT PBB akan tetap dilayani seperti biasa pada jam kerja.
“Sementara bagi WP yang memanfaatkan layanan ini namun melakukan pembayaran dari rekening bank lain, dimohon melakukan konfirmasi lebih dulu ke pihak Bank Jatim,” sambung Nana.
Mengacu data yang telah dihimpun BP2D hingga 31 Juli 2018, dari sektor PBB Perkotaan yang dibebani target sebesar Rp 57 Miliar, telah masuk penerimaan senilai Rp 50 Miliar. Artinya, prosentase capaian dari target telah menyentuh 88%.
Kendati terus menunjukkan peningkatan, Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT menegaskan pihaknya tetap aktif menggalakkan sistem jemput bola dalam menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk mengoptimalkan sistem host to host dengan Bank Jatim.
Alumni Universitas Gadjah Mada ini berharap, para WP dapat memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin dengan adanya layanan dan fasilitas yang kian dalam jangkauan.
“Apalagi proses pembayaran cukup mudah. Cukup via transfer atau datang langsung ke cabang-cabang Bank Jatim di wilayah kelurahan dan kecamatan, serta bisa ke tempat-tempat pembayaran Bank Jatim terdekat,” ujar Sam Ade d’Kross, sapaan akrab pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh Aremania ini.
Hal ini diamini Pimpinan Cabang Bank Jatim Malang, Elfarid A W. Menurutnya, sinergi antara Bank Jatim dan BP2D semata untuk memberi pelayanan perbankan terbaik bagi warga Kota Malang.
“Dengan begini pelayanan semakin efektif sekaligus aplikatif. Ini sekaligus mempercepat proses pembayaran PBB Perkotaan, kapanpun dan dimanapun WP berada,” tandas Farid.(*yan)