Sidoarjo
Ikan Lele Dikolam Mati, Nur King Hajar Tetangga
Memontum Sidoarjo—–Gara-gara ikan lele dikolam mati dan nekat main pukul Nur Hasan (50) alias Nur King,warga Desa Ploso RT.13 RW.04,Kecamatan Krembung.Tidak terimah atas perlakuannya,hingga menyebabkan luka dibagian bibir pecah,memar dibagian telinga dan kepala.Akhirnya kasusnya dilaporkan oleh korbannya Slamet Hariyanto (35) yang tak lain masih tetangganya sendiri.Diapun kini meringkuk di balik sel balik jeruji Polsek Krembung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Krembung AKP Guntoro melalui Kanit Reskrim Ipda Soepatman SH membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan.Penganiayaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB,semula Nur Hasan (pelaku) mendapati ikan lele yang berada dikolam mati.Setelah itu,diduga tetangganya yang meracuni ikan miliknya. Kemudian pelaku ini mendatangi Slamet Hariyanto (korban),melalui pagar belakang rumah untuk mencari racun ikan,ucapnya
Lebih lanjut,ketika masuk dan saat mencari racun ikan tersebut diseputar halaman belakang, dipergoki oleh orang tua korban,Sunarni (70).Selanjutnya tersangka diteriaki,dan membangun kan Slamet Hariyanto dari tidurnya langsung menghampiri ibunya.” Lapo masuk omahku (kenapa masuk rumahku),jawab pelaku,aku dolek racun iwak mergo iwakku dikolam mati (saya cari racun ikan karena ikan dikolamku mati “ tirunya Soepatman pada Memo X
Dari situlah,akhirnya terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku.Tanpa basa-basi pelaku melayangkan bogeman mentah,tepat pada wajah korban hingga terluka.Tidak terimah atas perbuatan pelaku,korban melaporkan kasusnya yang baru saja menimpahnya tersebut ke Polsek Krembung,ungkap Soepatman,Selasa (07/08) siang
Tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman 5 tahun di penjara.Menurut tersangka Nur Hasan alias Nur King mengakui dirinya khilaf dan menyesal atas perbuatanya. Intinya saya tidak ada keniatan untuk melakukan pemukulan terhadap tetangganya sendiri,ujarnya (gus/yan)