Kediri

4 Pengedar Narkoba Pasok Pil Koplo di Kediri

Diterbitkan

-

4 Pengedar Narkoba Pasok Pil Koplo di Kediri

Memontum Kediri – Untuk membersihkan wilayah Kediri dari penyalahgunaan obat terlarang, kini satreskoba Polres Kediri berhasil meringkus 4 orang tersangka pengedar narkoba jenis pil koplo.

Para pengedar itu Arik Kristan Arinta (30) karyawan pabrik warga Dsn. Candirejo Desa Tegowangi Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, Johan Ardianto (23) kuli bangunan warga Dsn Gayam Rt /Rw 003 /001 Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Aus Rifa’i (27) kuli bangunan warga Gayam barat Rt /Rw 008 /003 Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Didik Agis Santoso (33) Dsn. Bogo lor Rt /Rw 002 /004 Desa Klampitan Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri dan Sukatno (37) buruh tani warga Dsn. Semut Desa Jambu Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri .

Dari para tangan pengedar itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 512 butir pil jenis LL, 5 buah HP., uang tunai Rp 110.000.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin, SH MH mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Wilis Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri sering di jadikan transaksi narkoba selanjutnya pada hari Jumat tanggal (31/2018) sekitar jam 09.30 wib dilakukan penangkapan. ” Kepada para twrsangka kita jerat dengan Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, ” katanya.

Advertisement

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri, sedangkan barang bukti narkoba diamankan untuk dimusnahkan. (aji/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas