Kabupaten Malang

Bupati Malang Jelaskan, Pelaku Usaha Pariwisata Harus Berbadan Hukum

Diterbitkan

-

Bupati Malang Dr.H.RendraKresna(Sur)

Memontum Malang—-Bupati Malang Dr.H.RendraKresna menjelaskan,usaha sektor pariwisata harus berbadan hukum.Juga tertuang dalam aturan baru, segala usaha dan jasa di sektor pariwisata di Kabupaten Malang, entah itu mikro, kecil atau menengah harus berbadan hukum. Hal itu seperti tertuang dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Malang Rabu(12/9/2018)kemaren.

Sidang tersebut juga membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas peraturan daerag nomor 3 tahun 2013 tentang tanda daftar usaha pariwisata dan Perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Jasa Yasa Kabupaten Malang.

Menurutnya,itu sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pariwisata di Kabupaten Malang, dimana segala usaha dan jasa yang bergerak di sekitar sektor pariwisata harus ada legalitasnya. Kalau berbadan hukum kan bisa lebih dipertanggungjawabkan tentang apa yang ditawarkan, itu nanti juga akan berdampak positif bagi para pelaku usaha itu sendiri.

Sidang paripurna tersebut juga terkait Penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd kabupaten malang tahun anggaran 2018. Dikesempatan itu Bupati Rendra menyampaikan, bahwa saran dari fraksi tentang pemanfaatan APBD yang terbatas harus tepat sasaran.

Advertisement

“Artinya, dengan APBD yang terbatas, tidak semua aspirasi yang ada bisa dibiayai. Jadi tetap memerlukan skala prioritas sebagai dasar,” ujarnya. Menurutnya, beberapa pembahasan terkait pemanfaatan APBD akan terus dilakukan meskipun ada penambahan pendapatan dari beberap sektor.

“Pada prinsipnya, harus tetap efisien dan hemat seperti yang sudah kita lakukan. Dan ada juga pendapatan asli daerah yang harus dimasukan juga,” tambahnya. Sementara, untuk Dinas yang ploting anggarannya besar, sudah berjalan sesuai tahapan, meskipun pada bulan Juli masih ada beberapa yang sedang dalam proses, dan hingga saat ini tahapan sudah berjalan semua.

“Beberapa juga ada kegiatan yang pembiayaannya datang dari Pusat, dan anggarannya datang setelah PAK,” pungkasnya. (sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas