Trenggalek

Pelaku Penipuan Bermodus Pengiriman Tenaga Kerja Dibekuk

Diterbitkan

-

Polisi amankan pelaku beserta barang buktinya

Memontum Trenggalek—Seorang pria warga Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi di Trenggalek. Pelaku yakni Joko Hadi Priyanto (29) yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja ke Kalimantan ini, ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana tipu gelap terhadap calon tenaga kerja warga Desa Timahan Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek.

Akibat penipuan itu, korban bernama Wijianto mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S melalui Wakapolres Trenggalek Kompol Agung Setyono membenarkan adanya penangkapan pelaku beserta barang buktinya.

“Pelaku ini kita tangkap di wilayah Kecamatan Suruh Trenggalek berikut barang buktinya atas dugaan tindak pidana tipu gelap. Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut, ” ungkap Agung, Sabtu (22/9/2018).

Dijelaskan Agung, berawal pada bulan Juli 2018 lalu pelaku mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai penyalur tenaga kerja di Kalimatan. Kemudian korban sepakat untuk di berangkatkan menjadi tenaga kerja.

Advertisement

Selanjutnya pelaku meminta sejumlah uang terhadap korban dengan alasan untuk operasional pemberangkatan tenaga kerja. Namun hingga waktu yang telah ditentukan, pelaku tidak memberikan kepastian informasi. Bahkan nomer telepon selulernya tidak bisa dihubungi. Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polsek Kampak.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di wilayah Kecamatan Suruh Trenggalek. “Untuk saat ini pelaku dan semua barang bukti telah diamankan. Jika terbukti pelaku akan dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, ” pungkasnya. (mil/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas