Sidoarjo
Evaluasi Kinerja Pokja ULP Harus Dilakukan
*Bersandar Surat PUPR Pemkab Sidoarjo, ULP Retender Lelang Avor Wilayut (5/habis)
Memontum Sidoarjo—- Setelah Kepala Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo Ir Sigit Setiyawan MT menanggapi surat Kepala Bidang Pembangunan dan Tata Ruang PUPR Sidoarjo Ir Bambang Tjatur Miarso MT yang dijadikan sandaran ULP untuk melakkukan retender pemeliharaan avor Wilayut, giliran anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Moh Nizar memberikan tanggapan.
Nizar yang politisi Partai Golkar itu menyatakan jika kegagalan proses tender yang dilakukan berulang-ulang itu tak bisa dibiarkan begitu saja dan perlu dievalusi mengapa ULP melaksanakan tender ulang itu sejumlah proyek.
“ Sebelum lelang Avor Wilayut, sebelumnya saya mendapat laporan juga dilakukan tender ulang atas pemeliharaan trotoar jalan Gajah Mada Sidoarjo,” terang wakil rakyat yang berangkat dari Dapil Krian, Balongbendo dan Tarik ini.
Menurutnya, tender ulang itu bukan hanya persoalan admnisatrari, tetapi juga terkait dengan penyerapan angaran dan jalanya pemnangunan di Sidoarjo.” Kalau anggaran tidak bisa diserap hanya gara-gara ULP tidak bisa melaksanakan tender ini kan ironis,” ungkapnya.
Nizar menyebut untuk lelang pemeliharaan trotoar Jalan Gajah Mada harusnya tak perlu dilakukan tender ulang, seandainya sejak awal ULP teliti dalam melakukan verifikasi berkas peserta lelang. “ Kalau ULP teliti semestinya kontraktor kecil tidak bisa memenangkan lelang yang dipersyaratkan untuk kontraktor non kecil,” katanya.
Termasuk juga terhadap pelaksanaan lelang avor Wilayut. Dia menyebut, angkat topi atas ketelitian Pojka ULP yang menangani lelang avor Wilayut dengan pagu anggaran Rp 2 M ini. Tetapi apa iya, dari 62 rekanan peserta lelang tidak ada satupun yang memenuhi syarat.
Padahal lelang avor Wilayut itu dikuti sejumlah kontraktor yang selama ini reputusinya tak perlu diragukan lagi, baik dari segi pengalaman maupun kesiapan alat. “ Ternyata sebagian besar mereka tidak lolos verifikasi hanya melakukan kesalahan dalam menganalisa jam kerja alat,” terangnya lagi.
Atas 2 contoh tender ulang , Nizar menyataka jika akibat tidakan ULP yang tidak profesioanal itu pembangunan di Sidoarjo menjadi terhambat. Harusnya di musim kemarau seperti ini proyek pengerukan sudah berjalan.
Dan dengan dilaksanakan tender diulang seprti ini, bisa jadi pengerukan akan dilaksanakan di musin hujan. Kalau sudah begini, siapa yang akan disalahkan PUPR sebagai pengguna anggaran atahukah kontraktor pelaksana. (wan/fan/yan)