Kabupaten Malang

Areal TPA Talangagung Kepanjen Segera Diperluas

Diterbitkan

-

Suasana TPA Talangagung. (sur)

Memontum Malang——Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus maksimalkan pelayanan.Salah satunya disektor sampah dengan memperluas lahan areal Tempat Pembangunan Akhir (TPA) Talangagung hingga mencapai 5 hektar. Kepala TPA Talangagung, Rudy Santoso mengatakan, perluasan lahan ini guna mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat. “Sekarang ini masyarakat mulai sadar untuk membuang sampah ditempatnya, otomatis TPA Talangagung perlu untuk menambah luasan lahan, pertama agar bisa menampung sampah yang volumenya selalu naik, dan kedua agar inovasi yang kami lakukan bisa optimal,” ungkapnya.

Lanjut Rudy,dengan penambahan luas lahan 5 hektar disisi selatan TPA. Pihaknya akan menggukannya untuk menambah layanan persampahan, sesuai dengan tugas pokok TPA yakni tempat pemrosesan akhir. Karena TPA Talangagung juga sebagai wahana edukasi untuk penanganan dan pengelolaan sampah. “Selain untuk sampah, nantinya juga akan dibangun labroratorium pengembangan dan penerapan tekhnologi persampahan,” jelasnya. Sementara, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, Subur Hutagalung SH.MHUm mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan pembebasan lahan milik warga guna mendukung optimalisasi pelayanan TPA Talangagung.

“Kami sudah melakukan tinjau lapang dan konsultasi publik,” ucapnya. Lanjut Subur, untuk penyelesaian secara total masih belum bisa, karena terkendala ada satu orang warga yang masih belum setuju. Akan tetapi saat ini kades Talangagung sudah berusaha melakukan pendekatan dan negoisasi. “Lahan yang kami bebaskan itu milik 17 orang, dengan luasan 3,7 hektare dengan biaya sebesar Rp 6,2 milyar yang berasal dari APBD tahun 2018,” pungkasnya. (sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas