Kabupaten Malang

Motor Matic Jabung Amblas 2 Jam

Diterbitkan

-

Tersangka dan barang bukti. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang–Sepeda motor Yamaha Mio di Jabung, Senin (21/10/2018) dini hari, amblas hanya 2 jam saja. Berkat kecepatan laporan warga, pelaku pencurian sepeda motor dapat diamankan ke Polsek Jabung.

Disampaikan Kasubaghumas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska, tersangka bernama Bagus Rinangku (18) mengaku pemuda warga Jalan Ki Ageng Gribik Gg Sate RT02/RW05 Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Kepada penyidik, Ia mengaku mencuri sepeda motor Yamaha Mio W 5813 PN milik M Zeki Faiyun (19) warga Dusun Sumberpitu RT 21/RW06, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Senin (21/10/2018) pukul 01.30, korban tengah asyik menonton pertunjukan kuda lumping di

Advertisement

Dusun Tegir RT20/RW02 Desa Pandansarilor, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Sepeda motor milik korban diparkir di pinggir jalan. Selesai menonton, korban bwrmaksud pulang. Terkejut ia melihat motornya raib. Ia segera memberitahu warga dan informasi tersebut diketahui pula pihak kepolisian.

Dilacak bersama warga, keberadaan pelaku berhasil ketemu. Sepeda motor itu tengah dilarikan pelaku namun berhasil dihadang warga. Alhasil, pelaku tak berkutik. Ia mengakui perbuatannya.

Saat dicek kondisi kontak motor, terpasang kunci palsu. “Barang bukti yang disita berupa anak kunci palsu. Sekarang didalami penyidikannya di Polsek Jabung,” terang Aska kepada Memontum.com. (sos)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas