Kota Malang

Sumpah Pemuda, Kejari Batu Bakar Narkoba

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang—-Bertepatan pada peringatan hari Sumpah Pemuda ke 90 tahun, Kejaksaan Negeri kota Batu melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) hasil kejahatan dari 17 kasus narkoba yang sudah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Malang tahun 2017 hingga 2018, hari ini, Senin (29/10/2018). Total bukti Narkoba dan Psikotropika yang dimusnahkan berjumlah 10.385 butir dobel L, sabu 5 pocket, ekstasi 6 butir, ganja 4 garis seberat 300 gram serta berbagai peralatan seperti alat hisap.

Menurut Nur Chusniah Kejari Batu, berdasarkan putusan pengadilan, narkoba dan psikotropika dari 17 kasus dan tersangka ini harus dirampas dan dimusnahkan. Jaksa Kejari Batu melakukan pemusnahan disaksikan Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, mewakili PN Malang, Hakim Imron Rosyadi dan perwakilan dari BNN Kota Batu.

” Pesan saya kepada semua penegak hukum untuk berhati-hati, pasalnya jumlah barang bukti yang dimusnahkan, untuk ukuran wilayah hukum Polres Batu cukup besar. Sengaja kita laksanakan pada hari Sumpah Pemuda agar menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Chusniah usai memusnahkan BB di depan awak media.

Kemudian, dia berharap, jangan sampai generasi muda menggunakan narkoba. Momentum sumpah pemuda, pemuda tonggak bangsa harus bebas dari narkoba. Dia mengingatkan semua aparat hukum untuk bersinergi, karena sebagai kota wisata, Batu sangat rentan digunakan tempat penggunaan narkoba.

Advertisement


” Untuk tren negatif saat ini menunjukkan ada kenaikan 10 persen per tahunnya. Dari kasus yang terungkap jumlah pengedar kurang lebih 25 persen, 10 persen pemakai dan sisanya kedapatan membawa. Sementara jumlah kasus narkoba setiap tahunnya berkisar 50 hingga 60 kasus,” jelas Chusniah lagi.

Ditempat yang sama AKBP Budi Hermanto, Kapolres Batu, mengaku sangat memberikan apresiasi terhadap kegiatan dan semangat untuk memerangi narkoba.

” Kesempatan ini saya mengingatkan bahwa narkoba itu merupakan musuh kita bersama, untuk itu mari! Kita bilang tidak pada narkoba, serta saya menghimbau pada seluruh masyarakat untuk memerangi apa yang dinamakan dengan narkoba.

Karena peredaran narkoba sudah luas di masyarakat, seperti di contohkan bahwa ” sampai pada petani juga telah menggunakan narkoba sebab dengan memakai barang haram tersebut stamina menjadi lebih strong, Buher sapaan akrabnya, mengaku sudah ada pemahaman yang salah soal narkoba, karena itu dia mengingatkan agar masyarakat tidak mengkonsumsi narkoba karena tidak ada efek positif yang ada hanya dampak negatif dan narkoba adalah payung segala kejahatan.

” Narkoba menjadi salah satu akar permasalahan kriminal. Penerus bangsa jangan sampai mengkonsumsi dan mempergunakan, ” apapun bentuk penyalagunaan narkoba, pasti akan saya proses dengan hukum yang berlaku, begitu pungkasnya. Bir/yan

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas