Lamongan
Wujudkan UU Pesantren Berfungsi Dengan Baik, Jazilul Fawaid Gencar Serap Aspirasi Tokoh Agama

Memontum Lamongan—-Sebelum RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diterbitkan, Ketua Fraksi PKB MPR RI, Jazilul Fawaid terus berupaya menyerap aspirasi serta masukan dari tokoh agama, sehingga ketika diterbitkan nanti, Undang-undang Pesantren benar-benar berfungsi sesuai harapan.
“Jadi pertemuan sosialisasi ini agar muatan di RUU itu betul-betul menyiratkan aspirasi dari masyarakat, utamanya para pemilik pesantren atau yang lahir dari pesantren,” kata Jazilul Fawaid, usai sosialisasi RUU Pesantren di Rumah Makan Aqila Lamongan, Rabu (7/11/2018).

Jazilul mengatakan, selain untuk menyerap aspirasi, pihaknya juga ingin memberikan pemahaman kepada tokoh agama terkait fungsi dari UU Pesantren.
“Karena masih ada semacam pemahaman di lingkungan pesantren, seakan-akan kalau ada UU Pesantren, pesantren itu akan kehilangan independensi,” terangnya.
Padahal , sambung Jazilul, jika benar-benar diterbitkan, UU Pesantren tersebut justru akan memberikan dampak positif bagi pesantren, diantaranya adalah penyetaraan lulusan pesantren, dan akses pendanaan dari anggaran pendidikan.
“Justru UU pesantren itu mengembalikan pesantren menjadi independen, dan 2 hal itu yang menjadi keuntungan dari UU pesantren itu, disamping keuntungan-keuntungan yang lain,” ungkap Jazilul.
Bahkan, dikatakan Jazilul dengan keberadaan UU Pesantren tersebut, pesantren dapat kembali menjadi lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
“Seperti halnya pesantren yang juga pernah melahirkan republik ini,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)










