Jember
BPN Jember Serahkan 5 Sertifikat Aset Polres Jember
Memontum Jember – Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jember, serahkan 5 sertifikat tanah dari 11 aset Kepolisian Resort (Polres) Jember yang belum bersertifikat, Rabu (21/11/2018) sekitar Pukul 07.30 Wib pagi. Sertifikat Tanah Aset Polres Jember yang diserahkan waktu Apel pagi tersebut antara lain tanah Polsek Balung, Polsek Puger, Wuluhan, Polsek Ledokombo dan satu Lapangan yang berada di Kecamatan Balung Kabupaten Jember.
“Sisa enam Polsek lagi yang belum selesai, dan insyaallah dituntaskan di tahun 2019,” kata Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo pada media di Halaman Mapolres Jember. Kusworo mengucapkan terimakasih dan rasa apresiasi kepada BPN Kabupaten Jember dengan memberi penghargaan Berupa Plakat dan Piagam sebagai wujud apresiasi penghargaan kepada BPN yang sudah memperjuangkan hak dari pada beberapa aset Polres Jember.
” Saya berharap sertifikat yang diberikan oleh BPN Jember kedepan tidak ada sengketa dan permasalahan tanah yang menjadi aset dari Polres Jember, karena semuanya sudah semuanya mempunyai alas hak berupa sertifikat.” terang Kusworo.
Sementara itu Kepala Kantor BPN Jember, Didik Bangun Restuaji, SH mengucapkan berterimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Polres Jember.” Ini merupakan suatu kejutan dan kami berterimakasih atas penghargaan ini, kami tidak menyangka kalau akan mendapatkan penghargaan ini,” katanya
Terkait lambatnya proses pengurusan aset Polri tersebut sambung Didik karena kelengkapan berkas, kalau instansi itu biasanya pergantian pejabat-pejabat, penyimpanan yang tidak rapi, dan lain-lainnya,
“Itulah yang menyebabkan bukti-bukti tersebut tidak bisa di dapat, jadi diperlukan saksi-saksi, untuk kepengurusnya tidak ada kendala karena tanah (Aset) tersebut tercatat sebagai aset Polres Jember,” Jelas Didik menandaskan. (yud/yan)