Sidoarjo

Dewan Paripurnakan Pencabutan Keputusan Parkir Berlangganan di Sidoarjo

Diterbitkan

-

PARIPURNA - Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan memimpin paripurna pencabutan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 20 Tahun 2012 tentang Parkir Berlangganan di gedung SCC Lingkar Timur, Kamis (29/11/2018).

Memontum Sidoarjo—-– Pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo akhirnya memparipurnakan Pencabutan Keputusan Pimpinan DPRD Sidoarjo Nomor 20 Tahun 2012 tentang Parkir Berlangganan di gedung Sidoarjo Community Center (SCC), Kamis (29/11/2018). Paripurna ini menyusul adanya berbagai keluhan masyarakat Sidoarjo lantaran setelah membayar parkir berlangganan Rp 25.000 untuk motor dan Rp 50.000 untuk mobil, saat parkir masyarakat tetap dikenai parkir para juru parkir (Jukir).

“Paripurna ini hasil Banmus. Jadi yang dicabut ini persetujuannya. Tetapi soal MoU Parkir berlangganan bukan kewenangan DPRD Sidoarjo tapi kewenangan Pemkab Sidoarjo,” terang Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan di tengah persidangan, Kamis (29/11/2018).

Usai pembacaan surat masuk dari 7 fraksi di DPRD Sidoarjo, pria yang akrab dipanggil Gus Wawan ini menawarkan pembacaan Pandangan Umum (PU) masing-masing fraksi. Namun dari 7 fraksi itu, hanya 5 fraksi yang membacakan PU. Yakni Fraksi PAN, PDIP, Golkar Bintang Persatuan, Partai Demokrat dan Fraksi PKB. Sedangkan 2 fraksi lainnya tak membacakan PU yakni Fraksi PKS Nasdem dan Fraksi Gerindra.

“Karena ada yang meminta PU dibacakan, maka kami beri kesempatan membacakan PU meski surat masuk semua fraksi sudah mengirimnya,” tegasnya.

Advertisement

Sementara juru bicara Fraksi PAN, Bangun Winarso menilai parkir berlangganan tidak berjalan efektif. Oleh karenanya Pemkab Sidoarjo harus memutuskan dan membatalkan MoU Parkir berlangganan.

“Harus disiapkan inovasi baru untuk mengatur parkir di Sidoarjo termasuk pendataan aset Parkir Pemkab Sidoarjo,” pintahnya.

Begitu juga Fraksi PDIP. Melalui jubirnya, Sujalil menegaskan parkir berlangganan praktiknya tak sesuai dengan MoU. Bahkan telah merugikan warga Sidoarjo.

“Karena itu fraksi kami mendesak pencabutan MoU Parkir Berlangganan,” pungkasnya. Wan/yan

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas